Logo

Razia Hotel dan Kosan, Tiga Pasangan Mesum Terjaring di Mojokerto

Reporter:,Editor:

Selasa, 24 June 2025 05:00 UTC

Razia Hotel dan Kosan, Tiga Pasangan Mesum Terjaring di Mojokerto

Pasangan Petugas melakukan razia di kamar kos di . Foto: Hasan.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama unsur TNI dan Kepolisian menggelar razia gabungan di sejumlah hotel kelas melati dan rumah kos, Selasa siang, 24 Juni 2025. 

Razia ini digelar sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan penindakan terhadap pelanggaran perizinan usaha.

Petugas menyisir lima lokasi berbeda di Kota Mojokerto. Hasilnya, tiga pasangan bukan suami istri kedapatan berada dalam satu kamar.

Sementara dua tempat usaha terdeteksi belum melunasi kewajiban pajak daerah dan tidak memiliki izin usaha lengkap.

BACA: Satpol PP Tertibkan Aktivitas Waria di Pinggir Sungai Brantas Mojokerto

Plt. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Abdur Rachman Tuwo menjelaskan kegiatan ini menyasar tempat-tempat yang disinyalir melanggar aturan operasional, terutama soal legalitas dan aktivitas penghuni.

“Dalam hal ini adalah kos-kosan dan beberapa hotel kelas melati yang di Kota Mojokerto, terkait dengan perizinan yang dimiliki,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Rachman, petugas juga menemukan tunggakan pajak dan aktivitas tidak sesuai norma yang dilakukan penghuni.

“Dari data yang kita dapatkan dari lima lokasi yang kami datangi, ada dua yang belum bayar pajak daerah, kemudian kita temukan tiga pasang bukan suami istri di dalam kamar,” katanya.

Ketegangan sempat terjadi di salah satu tempat kos saat penghuni kamar menolak diperiksa dan terlibat adu mulut dengan petugas. Meski demikian, operasi tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

BACA: Satpol PP Bongkar Warung Remang-Remang di Desa Ngrame Pungging

“Mungkin mereka kaget saja, tidak terima. Tapi kita menindak secara aturan. Rencananya, kita panggil dan kita klarifikasi,” katanya.

Dalam razia itu, petugas turut mengamankan beberapa botol minuman keras dan sejumlah kendaraan bermotor tanpa surat-surat lengkap.

“Ada miras, beberapa motor juga kita amankan,” kata Rachman.

Ketiga pasangan yang terjaring bukan warga Kota Mojokerto. Saat ini mereka tengah menjalani proses pendataan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.