Kamis, 20 June 2019 12:59 UTC
Wali Kota Madiun Maidi. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun - Sejumlah sekolah, seperti SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 6 Madiun dipastikan mendapatkan kuota tambahan melalui jalur daring, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 jenjang SMA.
"Segera kami koordinasikan dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Madiun untuk menambah rombel (rombongan belajar)," kata Wali Kota Madiun, Maidi, Kamis 20 Juni 2019.
Koordinasi itu dilaksanakan Kamis sore lantaran pendaftaran PPDB ditutup malam hari.
Pemkot meminta agar rombel setiap kelas yang sebelumnya dibatasi 32 ditambah menjadi 36 siswa. Jika setiap sekolah ada lima kelas, maka murid yang diterima bisa bertambah 20 anak.
BACA JUGA: Demo Tolak Zonasi Rusuh, Kadispendik Surabaya Diamankan Aparat
"Kami bermaksud memaksimalkan peraturan yang ada, karena batas paling banyak (setiap kelas) 36 siswa," ujar Maidi kepada sejumlah jurnalis.
Peraturan itu dinilai dapat membantu lulusan SMP yang ingin meneruskan pendidikan di SMA Negeri.
Khususnya bagi mereka yang gagal masuk ke SMAN 3 Taruna Angkasa yang bebas dari sistem zonasi. Ruang lingkup pendaftarannya dari seluruh daerah di Indonesia.
Disinggung tentang penerapan sistem zonasi, Maidi kurang sependapat dengan penerapan 90 persen calon peserta didik berasal dari sekliling sekolah. Menurut dia, hal ini kurang pas lantaran ada beberapa siswa berprestasi yang kebingungan mencari sekolah yang diinginkan.
BACA JUGA: Audiensi PPDB di Dispendik Surabaya Belum Puaskan Wali Murid
"Sebaiknya prosentasenya 50 : 50, baik zonasi dan prestasi," ujar mantan Sekda Kota Madiun ini.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Madiun Supadi, mengatakan bahwa penambahan rombel sangat mungkin dilakukan.
Sebab, dari batas maksimal sebanyak 36 masih ada selisih empat dari yang sebelumnya diterapkan, yakni 32 siswa setiap kelasnya. "Bisa naik menjadi 34 (siswa setiap kelas)," ujar dia ditemui di tempat yang sama.
