Logo
Dampak Naiknya Pasien DBD

Pemkot Kupang Tetapkan Kejadian Luar Biasa

Reporter:

Minggu, 27 January 2019 05:59 UTC

Pemkot Kupang Tetapkan Kejadian Luar Biasa

Ilustrator: Cheppy Canggih

JATIMNET.COM, Kupang – Jumlah korban penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus naik sejak Kamis 24 Januari 2019 kemarin.

Kabid Penanggulangan dan Pengamatan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kupang, Sri Wahyuningsih mengatakan sampai dengan Sabtu 26 Januari 2019, jumlah korban telah mencapai 157 orang, tersebar di 40 dari 51 kelurahan. Jumlah tersebut menyebabkan Pemerintah Kota Kupang menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Data korban DBD sampai dengan laporan yang kami terima jumlahnya sudah mencapai 157 yang tersebar di 40 kelurahan di Kota Kupang," katanya, Minggu 27 Januari 2019.

Jumlah tersebut meningkat drastis jika dibandingkan pada hari Jumat 25 Januari 2019, yang jumlah korban penderita DBD hanya mencapai 134 kasus.

BACA JUGA: Tulungagung Terbanyak Penderita Demam Berdarah Selama Januari

Sampai saat ini kata dia tak ada korban jiwa akibat wabah DBD, karena setiap pasien langsung ditanggani dengan baik oleh setiap rumah sakit di Kota Kupang.

Apalagi kata dia instruksi langsung dari Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore juga sangat keras. Di mana setiap RS juga bekerja keras agar tak timbul korban jiwa akibat DBD.

Saat ini, kata Sri, seluruh petugas kesehatan terus melakukan kunjungan ke rumah-rumah untuk memeriksa jika ada warga yang terserang DBD langsung dibawa ke RS.

Untuk pencegahannya, tim kesehatan dari dinas kesehatan Kota Kupang bersama Puskemas juga turun ke masyarakat untuk menabur bubuk abate di tempat penampungan air milik warga.

BACA JUGA: Kelurahan Di Kota Ini Endemis Demam Berdarah

Sebelumnya Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) akan mendapat prioritas pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas guna mengantisipasi adanya korban meninggal.

“Apabila ada pasien DBD yang membutuhkan perawatan medis maka harus segera ditangani segera guna mengantisipasi kondisi terburuk terhadap penderita. Apabila perlu ditangani di ruangan Intensive Care Unit (ICU), maka harus dilakukan demi menyelamatkan nyawa penderita," ujarnya.

Ia menegaskan penanganan kejadian luar biasa (KLB) di Kota Kupang perlu dilakukan secara serius guna mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus DBD di ibu kota provinsi NTT yang terus meningkat selama tiga pekan terakhir. (ant)