Minggu, 12 June 2022 08:40 UTC
Ilustrasi Perpustakaan Digital
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemkot Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya telah sepakat untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Hal ini juga bertujuan untuk menyediakan layanan perpustakaan pada masyarakat secara cepat dan tepat, menyelenggarakan budaya gemar membaca hingga memperluas wawasan serta pengetahuan.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan bahwa kemajuan Kota Surabaya harus diiringi dengan budaya ilmiah di tengah masyarakat. Salah satunya dibangun melalui keberadaan perpustakaan.
Menurutnya, perpustakaan ini dapat menumbuhkembangkan budaya gemar membaca, sehingga dapat mendukung dan dan meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Perpustakaan Digital
"Makanya, sudah sepantasnya sekolah atau madrasah wajib menyisihkan paling sedikit lima persen dari anggaran operasionalnya untuk pengembangan perpustakaan berbasis teknologi dan informasi," kata Armuji.
Ia juga mengungkapkan bahwa tren masyarakat terkini agar bisa ditangkap oleh penyelenggara perpustakaan, baik yang ada di bawah Pemkot Surabaya maupun pihak lain, supaya bisa memprioritaskan pengembangan sistem layanan perpustakaan berbasis teknologi dan informasi.
"Sekarang sudah banyak dikenal perpustakaan elektronik, buku elektronik hingga jurnal elektronik, sehingga kita harus mampu menyesuaikan. Nah, salah satu caranya taman baca atau perpustakaan yang sudah ada selama ini harus bisa dikemas sedemikian rupa untuk co-working space,” ia menegaskan.
BACA JUGA: Ning Ita Resmikan Perpustakaan Digital dan Ruang Podcast SMPN
Ia juga memastikan bahwa di Kota Surabaya ini sudah ada sekitar 532 Taman Bacaan yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya. Semua itu sudah tersebar di balai RW, rumah susun hingga sejumlah taman kota.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini sudah ada 461 taman bacaan dan perpustakaan di Kota Surabaya yang telah terintegrasi secara digital menggunakan Digital Integrated Library System (DILS).
“Setahap demi setahap kita akan dorong pengembangan layanan perpustakaan berbasis digital ini agar memudahkan warga masyarakat,” ia menuturkan.
