Selasa, 11 May 2021 06:00 UTC
PENUTUPAN. salah satu obyek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Foto : Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Mencegah Penyebaran Covid-19 di sejumlah pusat keramaian, saat libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah dan libur nasional 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memilih menutup sementara, seluruh destinasi obyek wisata.
Penutupan tersebut dipertegas, lewat dikeluarkannya surat edaran (SE) Bupati Probolinggo nomor 556/356/426.118/2021, pada Senin 10 Mei 2021. Di SE disebutkan, kebijakan penutupan tempat wisata menindaklanjuti arahan Gubernur, Kapolda dan Pangdam Jawa Timur serta Forkopimda Kabupaten Probolinggo, pada 9 Mei 2021 guna memutus rantai penularan Covid-19 di obyek wisata.
Dua poin, yang menjadi atensi dalam SE penutupan seluruh obyek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Pertama, penutupan seluruh obyek wisata di Kabupaten Probolinggo, dimulai sejak 13 Mei hingga 23 Mei 2021.
Kedua, para camat diminta memerintahkan seluruh kepala desa dan lurah agar berkoordinasi dengan seluruh pengelola obyek wisata di desa/kelurahan untuk menutup sementara obyek wisata tersebut sesuai dengan ketentuan poin pertama.
Baca Juga: 68 Destinasi Wisata Banyuwangi Tetap Dibuka
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian membenarkan, instruksi bupati mengenai penutupan sementara semua obyek wisata tersebut.
"Benar bakal dilakukan penutupan, untuk menghindari terjadinya kerumunan di lokasi wisata, saat libur lebaran dan libur nasional tahun 2021,"terang Yulius, Selasa 11 Mei 2021.
Sementara surat edaran yang ditandatangi Bupati Probolinggo tersebut, ditujukan terhadap seluruh pengelola obyek wisata, baik yang dikelola Pemkab, Bumdes maupun swasta.
Baca Juga: Kuota Wisatawan ke Bromo Naik 50 Persen, Pengelola Hanya Layani Transaksi Online
Lalu kepada Kepala Balai Besar TNBTS (Pengelola Obyek Wisata Gunung Bromo Resort Probolinggo). Serta, Direktur Perum Perhutani KPH Probolinggo (Pengelola Wisata Madakaripura).
Sekadar informasi, hingga 10 Mei 2021 berdasarkan peta sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Probolinggo. Tercatat dari 24 kecamatan yang ada, satu kecamatan masuk kategori resiko tinggi sebaran Covid-19, yakni wilayah Kecamatan Sumber.
Lalu lima kecamatan lainnya, masuk kkategori resiko sedang sebaran Covid-19, meliputi Kecamatan Sukapura, Gading, Pajarakan, Kraksaan dan Paiton. resiko sedang sebaran Covid-19, meliputi Kecamatan Sukapura, Gading, Pajarakan, Kraksaan dan Paiton.
