Sabtu, 21 November 2020 09:00 UTC
PENAMBAHAN. Sejumlah Wisatawan Berada di Tangga Menuju Kaldera Gunung Bromo, Foto : Zulkiflie/Dokumen.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) kembali menambah kuota wisatawan yang hendak berkunjung ke obyek wisata Gunung Bromo. Sebelumnya kuota kunjungan dibatasi sekitar 40 persen, dari daya tampung obyek wisata Gunung Bromo. Saat ini kuota kunjungan wisatawan ke Bromo, naik menjadi 50 persen atau bertambah 10 persen.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas TNBTS Syarif Hidayat mengatakan, penambahan kuota kunjungan wisatawan ke obyek wisata Gunung Bromo, sudah dimulai sejak sepekan lalu atau sekitar 13 November 2020.
Penambahan merujuk surat edaran rekomendasi Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) yang memperbolehkan kuota 50 persen tingkat kunjungan wisatawan yang akan berlibur ke Bromo.
“Jika sebelumnya sekitar 40 persen saja, sekarang sudah bisa 50 persen atau sekitar 1634 pengunjung per harinya,” kata Syarif kepada Jatimnet.com, Sabtu 21 November 2020.
BACA JUGA: Melepas Penat di Pemandian Tirto Ageng, Mata Air di Kaki Bromo
Selain kebijakan Ditjen KSDAE, penambahan kuota wisatawan ke Bromo lanjut Syarif, juga merujuk hasil evaluasi bersama antara TNBTS dan 4 mitra kabupaten yang ada di lingkar Bromo yakni, Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang.
“Sejak dibuka mulai Agustus lalu, kami bersama-sama melakukan evaluasi per dua minggunya, dimana kondisinya terus kondusif. Tentu dengan penambahan kuota ini, kami juga tetap menyesuaikan protokol kesehatan,”Syarif menjelaskan.
Syarif menyampaikan, tingkat kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo sampai saat ini, tertinggi melalui pintu masuk di Kabupaten Probolinggo. Dimana wisatawan yang datang, seluruhnya lewat transaksi online.
BACA JUGA: Kuota Kunjungan Wisatawan ke Gunung Bromo Terus Meningkat, Akan Tambah 50 Persen
“Kami sudah tidak layani transaksi on the spot, bagi pengunjung yang hendak ke Gunung Bromo. Jadi pemesanan tiket ke Bromo, hanya bisa dilakukan lewat online,” ujarnya.
Meski ada penambahan kuota wisatawan, Syarif menyebut, sampai kini pihaknya masih belum menerima kunjungan wisatawan asing.
“Untuk wisatawan asing yang datang langsung dari negaranya, kami masih belum menerima. Terkecuali mereka (wisatawan asing) yang sudah lama menetap di Indonesia, atau sudah tinggal disini sebelum adanya Pandemi Covid-19,” ia memungkasi.
Syarif menambahkan, kuota 50 persen tersebut berlaku hingga momen pergantian tahun baru mendatang, atau setelah dicabutnya surat edaran KSDAE terkait batasan maksimal kuota wisatawan di Gunung Bromo.