Kamis, 26 September 2024 04:00 UTC
PERANGI ROKOK ILEGAL. Pemkab Probolinggo dan Bea Cukai saat podcast bersama untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Radio Bromo FM 92.3 pada Kamis, 26 September 2024. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C Probolinggo terus memperkuat upaya memerangi peredaran rokok ilegal.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui acara podcast berjudul “Gempur Rokok Ilegal” yang disiarkan langsung di Radio Bromo FM 92.3 pada Kamis, 26 September 2024.
Podcast berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dengan menghadirkan dua narasumber, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas dan perwakilan Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C Probolinggo M. Iqbal Arrasyid.
Dalam podcast tersebut, Ulfiningtyas menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya peredaran rokok ilegal.
BACA: Rugikan Negara Ratusan Triliun, Bea Cukai dan Satpol PP Jatim Gencarkan Operasi Rokok Ilegal
Ia mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal itu, baik dengan cara menjual, membeli, maupun mengonsumsinya.
“Rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas (tengah) dan perwakilan Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C Probolinggo M. Iqbal Arrasyid (kiri). Foto: Zulafif
Iqbal menambahkan bahwa Bea Cukai aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk operasi pasar langsung.
“Kehadiran kami di tengah masyarakat bertujuan menekan peredaran rokok ilegal dan memberikan edukasi tentang dampak negatifnya," katanya.
BACA: Bea Cukai Probolinggo Bakar Jutaan Batang Rokok Ilegal
Iqbal juga mengingatkan bahwa penurunan pendapatan dari sektor cukai akibat rokok ilegal bisa mempengaruhi anggaran pembangunan nasional, termasuk di daerah.
Dengan adanya podcast “Gempur Rokok Ilegal”, sinergi antara Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal.
Program ini merupakan langkah nyata dalam memerangi peredaran rokok ilegal, sekaligus mengedukasi masyarakat demi masa depan yang lebih baik. (ADV/Inforial)