
Reporter
ZulafifRabu, 28 Agustus 2024 - 09:00
Editor
Ishomuddin
SOSIALISASI. Bea Cukai dan Satpol PP Jatim menggelar sosialisasi rokok ilegal, Rabu, 28 Agustus 2024. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Bea dan Cukai bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur kian gencar melakukan operasi dan sosialisasi guna menekan peredaran rokok ilegal.
Pembuat dan pengedar rokok ilegal dari waktu ke waktu semakin kreatif. Agar tidak kecolongan, sosialisasi semakin digencarkan supaya masyarakat ikut serta memerangi peredaran rokok ilegal.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jawa Timur Andika Merry Rusdianto mengaku menemukan pola peningkatan kreativitas para pelaku penyelundupan rokok ilegal.
"Saat ini peredaran rokok ilegal menggunakan kendaraan yang bervariasi, serta teknologi ponsel untuk menghindari deteksi," kata Andika saat sosialisasi rokok ilegal di Pareho, Paiton, Kabupaten Probolinggo, Rabu, 28 Agustus 2024.
BACA: Bea Cukai Probolinggo Bakar Jutaan Batang Rokok Ilegal
Meski demikian, pihaknya tetap bisa mengamankan lebih dari 206 juta batang rokok ilegal yang berusaha diedarkan melalui berbagai jalur.
Menurutnya, sosialisasi langsung ke masyarakat merupakan bagian strategi untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum
"Kami tidak hanya mengandalkan operasi di lapangan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas ilegal ini," katanya.
Senada dikatakan Humas Bea Cukai Jawa Timur 2 Bakhroni. Ia meminta masyarakat berperan aktif apabila menemukan peredaran rokok ilegal.
Masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor Bea Cukai terdekat jika menemukan peredaran rokok ilegal.
"Kami siap menerima laporan 24 jam dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," kata Bakhroni.
BACA: Satpol PP Kota Probolinggo Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal pada Ibu-Ibu Pengurus Organisasi
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ubaidillah yang turut hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
Peredaran rokok ilegal tersebut tidak hanya dapat menggerus penerimaan negara dari cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan publik.
"Dengan sosialisasi yang gencar dan pengawasan yang lebih ketat, kami berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur," kata Ubaidillah.
Menurutnya, rokok ilegal menimbulkan kerugian negara cukup besar karena kehilangan pendapatan dari cukai rokok yang berkontribusi sekitar Rp320 triliun.
"Peredaran rokok ilegal tidak hanya berkaitan soal hukum, tetapi juga soal menyelamatkan nyawa dan masa depan bangsa," katanya.