Rabu, 05 January 2022 05:20 UTC
Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo Ismoyo. Foto: Gayuh Satria
JATIMNET.COM, Ponorogo – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo bakal mengajukan jatah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini sejumlah 600 posisi.
Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo Ismoyo mengatakan jika pihaknya saat ini hanya mengajukan formasi sejumlah PNS/ASN yang akan pensiun atau mengakhiri jabatannya pada tahun 2022.
“Tahun 2022 ini tidak ada seleksi CPNS, hanya ada jatah untuk PPPK saja,” kata Ismoyo, Rabu, 5 Januari 2022.
BACA JUGA: 7.118 Orang Mendafatar CPNS dan PPPK di Ponorogo, 6 Formasi Dokter Spesial Tetap Kosong
Ismoyo menuturkan jika sejumlah formasi yang diajukan saat ini lebih dari 200-an formasi dari guru dan sisanya merupakan formasi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Sementara itu untuk persyaratannya, ia belum bisa menjelaskan banyak karena petunjuk teknisnya masih disusun pemerintah pusat.
“Untuk syarat mungkin seperti tahun lalu, PPPK dikhususkan bagi mereka yang sudah mempunyai pengalaman kerja di bidangnya dan ijazah juga harus linier,” ujar Ismoyo.
BACA JUGA: Pemkab Ponorogo Hapus Formasi CPNS untuk PPPK
Untuk diketahui, jumlah rekrutmen PPPK tahun 2022 jauh menurun jika dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 1.910 formasi dengan rincian 1.713 formasi guru, 148 formasi tenaga kesehatan, dan 49 formasi untuk tenaga teknis.
Ia menambahkan jika pengajuan 600 formasi PPPK pada 2022 ini juga belum pasti jumlahnya, bisa saja bertambah atau justru berkurang. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih melakukan tahapan sanggah hasil tes SKD dan SKB untuk proses rekrutmen CPNS dan PPPK tahun angkatan 2021 lalu.
“Kami ikut saja aturan pusat seperti apa,” katanya.