Sabtu, 25 October 2025 14:36 UTC
Bupati Jombang Warsubi bersama Wabup Salmanudin Yazid dan jajaran Forkopimda memberikan penghargaan di Anugerah Pajak Daerah 2025 yang dihelat di Alun-Alun Jombang, Sabtu 25 Oktober 2025. Foto: Diskominfo Lumajang
JATIMNET.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar Anugerah Pajak Daerah 2025 di Alun-Alun Jombang, Sabtu 25 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi ajang apresiasi bagi wajib pajak, pemerintah desa, dan kecamatan yang berperan aktif dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Acara yang juga menjadi rangkaian Hari Jadi ke-115 Kabupaten Jombang ini mencatat capaian luar biasa. Hingga September 2025, realisasi pajak daerah mencapai Rp262,39 miliar, atau lebih dari 91 persen dari target tahunan.
Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, hingga akhir September 2025 realisasi pajak daerah telah mencapai lebih dari 91 persen. Ini merupakan bukti komitmen dan kesadaran masyarakat serta para wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Warsubi dalam sambutannya.
BACA: Job Fair Jombang 2025 Sediakan 2.869 Lowongan dari 37 Perusahaan
Ia juga menyoroti sejumlah terobosan penting dalam sistem perpajakan daerah. Salah satunya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D) antara Pemkab Jombang, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada 15 Oktober 2025 lalu.
“Anugerah Pajak Daerah 2025 malam ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal,” tegasnya.
Menurut Warsubi, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat Jombang dalam membangun fondasi fiskal yang kokoh. Ia menjelaskan, peningkatan aktivitas ekonomi memiliki korelasi langsung dengan penerimaan pajak.
“Ketika aktivitas perdagangan, kuliner, perhotelan, dan hiburan meningkat, maka penerimaan pajak juga ikut naik. Ini menandakan pertumbuhan ekonomi yang positif di Jombang,” jelasnya.
BACA: Baru Setahun Dibangun, Jembatan Asemgede Jombang Longsor
Dengan capaian realisasi hampir menyentuh 92 persen, Pemkab Jombang optimistis perekonomian daerah terus bergerak menuju visi ‘Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua’.
Di akhir acara, Warsubi mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Pembangunan daerah tidak akan berjalan tanpa dukungan masyarakat. Salah satunya dengan membayar pajak tepat waktu. Mari jadikan pajak sebagai wujud nyata gotong royong membangun Jombang yang lebih maju,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, jajaran Forkopimda, serta para camat dan kepala desa. Pemkab Jombang memberikan penghargaan kepada tujuh kecamatan tercepat melunasi PBB-P2, yakni Kecamatan Ngoro, Ploso, Kudu, Wonosalam, Plandaan, Tembelang, dan Sumobito.
BACA: Jombang Bakal Usung Kreasi Olahan Umbi jadi Ikon Kuliner Nasional
Selain itu, 13 desa juga mendapat apresiasi, di antaranya Bendet dan Jatirejo (Diwek), Kertorejo, Rejoagung, dan Sugihwaras (Ngoro), serta Ploso (Ploso).
Tak hanya pemerintah daerah, dunia usaha juga mendapat penghargaan. Beberapa perusahaan seperti PT Rekso Nasional Food, Epidemi Coffee, PT Fast Food Indonesia, dan Nest Coffee dinobatkan sebagai wajib pajak patuh pengguna e-Tax.
Sementara Tea Break dan PT Subroto Mitra Sejahtera diakui sebagai pelaku usaha yang aktif menggunakan QRIS dalam transaksi pajak.
