Logo

Pemkab Gresik Segera Hapus Tenaga Honorer

Reporter:,Editor:

Senin, 08 July 2019 07:57 UTC

Pemkab Gresik Segera Hapus Tenaga Honorer

Kepala BKD Kabupaten Gresik Nadlif. Foto: Agus Salim Lutfi.

JATIMNET.COM, Gresik – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik tengah mengajukan 489 pegawai untuk mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bakal dibuka.

Kepala BKD Gresik, Nadlif menegaskan, meski jadwal seleksi CPNS dan PPPK itu masih menunggu instruksi dari pusat, pihaknya tengah mendata formasi yang menjadi kebutuhan Pemkab Gresik.

Menurut Nadlif, pengajuan telah dilakukan pertengahan Juni 2019 lalu dengan harapan menutupi pegawai yang purna tugas pada tahun 2019 ini, atau sekitar 450 pegawai negeri sipil maupun honorer.

BACA JUGA: Komisi I DPRD Gresik Temukan Stan Inprosedural di Pasar Baru

“Pemerintah pusat meminta formasi yang dibutuhkan tiap-tiap daerah, untuk itu kami tengah mempersiapkan dan terus mendata kebutuhan,” terangnya saat dikonfirmasi, Senin 8 Juli 2019.

Seleksi CPNS maupun PPPK bakal dilakukan bersamaan. Sementata jumlah yang telah diajukan dibagi menjadi 30 persen CPNS dan 70 persen untuk PPPK dan masih menunggu formasi yang disetujui pusat.

Lebih jauh Nadlif kembali menegaskan, pengajuan di atas tidak lain adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2019 tentang manajemen PPPK. “Pegawai honorer tidak lagi ada,” lanjutnya.

BACA JUGA: DPRD Gresik Kebut Penyelesaian Ranperda Perlindungan Investor

Ditambahkan lagi PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil. “Ke depan, tidak ada lagi pegawai honorer. Ini juga langkah pemerintah dalam menyejahterakan pegawai,” terang Nadlif.

Data dari BKD Gresik saat ini sebanyak 7.500 pegawai tercatat di lingkup Pemkab Gresik yang diisi 3.000 tenaga honorer. Sementara formasi yang banyak dibutuhkan setelah tenaga perawat, adalah tenaga pengajar atau guru.

Kemudian untuk persyaratan calon pendaftar, BKD ingin dari tenaga honorer. Hanya saja sejauh ini belum ada keputusan dari pusat. “Pak Bupati ingin pejabat ke depan diisi dari dua golongan itu,” pungkasnya.