Logo

DPRD Gresik Kebut Penyelesaian Ranperda Perlindungan Investor

Reporter:

Minggu, 24 February 2019 13:50 UTC

DPRD Gresik Kebut Penyelesaian Ranperda Perlindungan Investor

Ilustrasi industri di Gresik. Foto: Flickr

JATIMNET.COM, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur menargetkan penyelesaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) perlindungan intensif investor di wilayah setempat pada pertengahan 2019 untuk mendorong masuknya investasi.

Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib mengatakan, penyelesaian Ranperda perlindungan intensif investor itu adalah bagian dari penyelesaian 4 Ranperda lainnya, seperti terkait dengan perlindungan tenaga kerja lokal pada pertengahan 2019.

"Penyelesaian Ranperda merupakan komitmen kami sebelum masa jabatan di DPRD berakhir sekitar Agustus 2019 dan itu harus selesai. Bisa jadi ini merupakan peninggalan sebelum kami meninggalkan jabatan di periode 2014-2019," ucapnya.

BACA JUGA: PT Padi Mas Indah Gresik Diduga Sekap Pekerjanya

Ranperda terkait insentif investor itu, kata dia, menjadi fokus utama dalam menghadapi revolusi industri, dan bakal berisi aturan yang memudahkan pelayanan perizinan. Khususnya perizinan investor yang masuk ke Gresik.

"Mau tidak mau, adanya pelabuhan internasional yang berada di Gresik membuka lebar ruang investasi. Kami di DPRD berencana menyederhanakan agar perizinan itu dipermudah, tidak ribet," ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin Widyana mengatakan perlu adanya perubahan terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik untuk menerapkan perda tersebut.

BACA JUGA: Buruh Padi Mas Gresik, Habis Kecelakaan Kerja Terjerat Rentenir

Menurutnya, draf RTRW saat ini masih belum sesuai dengan data di lapangan.

"Semisal, dalam draf disebutkan lokasi pemukiman ternyata data di lapangan menyebutkan sebuah gunung. Lah ini juga akan membingungkan bagi investor yang hendak masuk," tuturnya.

Untuk Ranpenda tentang penguatan terhadap tenaga kerja lokal, kata dia, juga disiapkan menghadapi revolusi industri, sebab selama ini rendahnya kemampuan bagi calon tenaga kerja lokal menjadi masalah utama. Akibatnya, membeludaknya pabrik di Gresik belum bisa menyerap tenaga kerja dari masyarakat Gresik.

"Tidak adanya kemampuan dan pelatihan yang mumpuni itu juga membuat masyarakat Gresik kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah. Ditambah upah minimum kabupaten (UMK) Gresik yang lebih tinggi memiliki daya tarik bagi tenaga kerja luar daerah," katanya. (ant)