Logo

Konferda PDIP Jatim, Djarot: Bonding dengan Rakyat dan Akar Rumput

Reporter:,Editor:

Sabtu, 20 December 2025 10:00 UTC

Konferda PDIP Jatim, Djarot: Bonding dengan Rakyat dan Akar Rumput

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela Konferda di Hotel Shangri-La, Surabaya, Sabtu, 20 Desember 2025. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya - DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) menggelar Konferda di Hotel Shangri-La, Surabaya, Sabtu, 20 Desember 2025. Acara ini dilaksanakan untuk memilih Ketua Umum DPD hingga DPC kota dan kabupaten se-Jatim.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa konferensi ini menjadi momentum konsolidasi untuk menguatkan partai sebagai wadah wong cilik yang turun ke bawah.

"Bonding (membangun ikatan emosional yang kuat) dengan rakyat, bonding dengan akar rumput untuk bisa memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh rakyat," kata Djarot.

Ia juga mengingatkan arti pentingnya mawas diri dalam menyikapi keprihatinan terhadap bencana alam yang terjadi di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.

BACA: Kembali Menahkodai PDIP Jatim, Ini Program Said Abdullah

Dalam penanganan bencana, Djarot menyatakan bahwa PDI Perjuangan ingin berkontribusi dalam mengurangi beban yang dihadapi oleh warga tiga provinsi di Sumatra.

“Kami tidak mau menilai biarlah rakyat yang terdampak yang menilai, kami hanya ingin menjadi bagian dari masyarakat Indonesia untuk berkontribusi," ujarnya.

Djarot juga menyebutkan bahwa PDI Perjuangan akan berusaha menjaga hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya.

"Pada prinsipnya kita akan berusaha menjaga hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya ya. Karena yang tersisa dari rakyat cuma suaranya. Itu pun sekali lima tahun. Kalau itu pun mau diambil juga akan kebangetan kita ini," katanya.

BACA: Hasto Tegaskan Kekuatan PDIP Terletak pada Arus Bawah

Terkait dengan isu pengunduran diri Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Djarot menyatakan bahwa itu masih dalam proses. "Tugas konsolidasi sudah hampir rampung. Tinggal nanti momentum konsolidasi untuk memilih Ketua DPD DPD," ujarnya.

Djarot juga memberikan tanggapannya tentang Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang dinilai menentang Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Di dalamnya menyebutkan bahwa anggota kepolisian aktif boleh menduduki jabatan sipil di luar instansi yang menaunginya.

Sementara, Putusan MK itu sudah final dan bersifat mengikat. Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menjelaskan bahwa anggota kepolisian aktif dilarang menduduki jabatan sipil di luar instansi Polri sebelum mundur atau pensiun.

"Kita ikut saja apa kata Pak Mahfud MD. Karena mereka sudah sebagian dari Tim Reformasi Polri. Saya kira itu sudah benar," kata Djarot.