Logo

Pemkab Blitar Beri Label Hewan ternak Layak Kurban

Reporter:,Editor:

Selasa, 30 July 2019 22:41 UTC

Pemkab Blitar Beri Label Hewan ternak Layak Kurban

LAYAK JUAL. Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar memasang label layak kurban sapi yang lulus pemeriksaan kesehatan di pasar hewan Wlingi Selasa, 30 Juli 2019. Foto: Yosibio.

JATIMNET.COM, Blitar – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar melakukan gebrakan menjelang hari raya Idul Adha tahun ini. Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban, yang dibarengi pemasangan label layak untuk hewan kurban yang lulus pemeriksaan kesehatan.

Pemasangan label upaya untuk memberi rasa aman kepada konsumen. Selain itu, untuk menghindari pedagang nakal yang memalsukan persyaratan layak kurban demi mengejar keuntungan.

“Pemeriksaan hewan kurban bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pembeli maupun yang akan mengonsumsi hewan kurban,” terang petugas Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Blitar, Samsul Arif usai memeriksa hewan kurban, di pasar hewan terpadu Wlingi, Selasa 30 Juli 2019.

BACA JUGA: Kontes Kecantikan Kambing di Blitar Tingkatkan Kualitas Ternak

Samsul menambahkan, item yang diperiksa agar lulus kesehatan ternak kurban adalah dari segi usia hewan, dengan cara memeriksa gigi. Begitu juga dengan fisik hewan tidak cacat. Pemeriksaan dilakukan pada bagian mata, telinga dan lubang kotoran hewan baik sapi maupun kambing.

“Untuk pengecekan secara fisik, rata-rata hewan kurban aman, tidak ada yang cacat, maupun tanda-tanda yang mengarah ke penyakit hewan menular,” ungkap Samsul.

Setelah pemeriksaan layak, petugas memasang label khusus berupa tulisan, layak untuk disembelih sebagai kurban. Pemberian label ini, untuk mempermudah konsumen yang akan belanja hewan, agar tidak tertipu pedagang nakal.

Biasanya momen jelang Idul Adha seperti saat ini, dimanfaatkan pedagang nakal untuk memalsukan usia hewan kurban demi memperoleh keuntungan.

BACA JUGA: Sapi Joko Widodo Berbobot 1.050 Kilogram

“Langkah ini agar menghindari kekecewaan konsumen. Sehingga pembeli mendapat hewan yang aman, sehat, utuh dan halal,” imbuh Samsul.

Di pasar hewan terpadu Wlingi, sejumlah pedagang hewan tidak keberatan, dengan upaya yang dilakukan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blitar.

“Kami menyambut baik karena dengan seperti ini pembeli jadi lebih mantap untuk membeli hewan kurban. Ke depan kami tidak dicap sebagai penyedia hewan tidak layak kurban," ungkap Lukman, salah satu pedagang sapi di pasar hewan terpadu Wlingi.

Pemeriksaan hewan kurban ini, juga dilakukan di sejumlah pasar hewan lainya, seperti di Srengat, Ponggok, Lodoyo dan Kesamben.