Jumat, 01 November 2019 03:37 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan pemerintah masih menjadi penyumbang terbesar dalam iuran BPJS Kesehatan.
Iqbal merinci dari total 221 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pemerintah menanggung 76,63 persen dari total besaran penyesuaian iuran yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pusat/daerah, TNI, dan Polri.
"Termasuk di dalamnya terdapat 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang ditanggung negara melalui APBN dan 37,3 juta penduduk yang ditanggung oleh APBD," ungkap Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal, melalui rilis yang diterima Jatimnet.com, Kamis 31 Oktober 2019.
BACA JUGA: Iuran BPJS Naik, Buruh Sampaikan Tuntutan ke Kemenakertrans
Iqbal melanjutkan, pemerintah pusat telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan secara berurutan. Pertama peserta PBI APBN yang telah dibayarkan sebesar Rp 42.000 sejak 1 Agustus 2019, berikutnya peserta pekerja penerima upah yang telah dibayarkan pemerintah pada 1 Oktober 2019.
"Sementara peserta pekerja penerima upah swasta berlaku sejak 1 Januari 2020 mendatang," tambahnya.
Khusus mengenai pekerja penerima upah, pihaknya merinci terdapat penyesuaian iuran yang hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp 8 juta sampai dengan Rp 12 juta saja. Sementara pekerja dengan upah di bawah nominal di atas tidak terkena dampak.
BACA JUGA: BPJS Naik, Buruh Jatim Rencanakan Aksi Penolakan
"Penyesuaian iuran hanya menambah sebesar Rp 27.078 per bulan per buruh, bila menanggung keluarga, angka ini sudah termasuk untuk lima orang, yaitu pekerja 1 orang pasangan suami istri, dan tiga orang anak," jelasnya.
Menurutnya, kenaikan iuran kesehatan tidak menjadi beban pekerja penerima upah, tapi akan terjadi ke peserta mandiri. Iqbal berharap melalui penyesuaian iuran, Program JKN–KIS akan mengalami perbaikan secara sistemik.
“Pekerjaan rumah lain untuk perbaikan program ini akan terus dilakukan, misalnya perbaikan dari aspek pemanfaatan dan kualitas layanan kesehatan serta manajemen kepesertaan,” tutupnya.