Logo

Pemerintah: Baru 20 Persen Potensi Tambang di Jawa Timur Tereksplorasi

Reporter:,Editor:

Kamis, 21 November 2019 09:02 UTC

Pemerintah: Baru 20 Persen Potensi Tambang di Jawa Timur Tereksplorasi

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur Setiajit mengatakan potensi tambang yang belum tereksplorasi masih cukup besar, khususnya sumber-sumber minyak dan gas. “Mungkin baru sekitar 15 sampai 20 persen (yang tereksplorasi),” kata dia, Kamis 21 November 2019.

Menurut dia, potensi tambang di Jawa Timur rata-rata berada di wilayah selatan dan tengah, mulai dari Banyuwangi, Lumajang, Malang, Blitar, Tulungagung, Pacitan, hingga Ponorogo. "Kemudian di tengah itu ada Pegunungan Kendeng. Ada kapur, fosfat, dolomit, kalsium, dan banyak sekali potensi lainnya,” kata dia.

Sebagian wilayah itu dikuasai warga. Sebagian lainnya, di bawah penguasaan Perhutani. Karena luasnya potensi tambang, tak menutup kemungkinan Jawa Timur membutuhkan peraturan daerah tentang penambangan. Dan kini, lanjut dia, DPRD Jatim dikabarkan sedang menyusunnya.

BACA JUGA: 400 Penambangan di Jawa Timur Ternyata Ilegal

"Kami dari eksekutif menunggu konsepnya draft dulu. Kami yang mendukung, dari kami inisiatif untuk membuat Raperda pertambangan memang potensi pertambangan Jawa Timur luar biasa," kata dia.

Namun, ia mengatakan, ada catatan yang perlu diperhatikan dalam Raperda itu. Salah satunya memperhatikan wilayah pertambangan yang ditetapkan pemerintah pusat yang mengalami revisi tiap tahun.

BACA JUGA: Pemkab Jember Tegas Menolak Tambang Emas

Ditemui terpisah, Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Kuswanto mengatakan mendapati banyak keluhan terkait persoalan pertambangan, khususnya perkara perizinan. Karenanya, Perda pertambangan itu menjadi agenda mendesak untuk dibahas. “Dengan tidak ada Perda maka yang terjadi akan banyak pertambangan liar," kata dia.

Ia mengamini bahwa Jawa Timur memiliki potensi sumber daya mineral yang melimpah. Sayangnya, potensi yang besar ini tak diimbangi dengan peraturan yang memadai.

Politikus Partai Demokrat itu berharap regulasi ini dapat mengatur tata niaga pertambangan di Jatim. Dengan begitu mampu menambah potensi pendapatan bagi APBD Jatim. "Meski saat ini belum bisa dihitung, namun kami berharap potensi pertambangan bisa menghasilkan penghasilan besar bagi APBD Jatim," kata dia.