Sabtu, 15 June 2019 12:47 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan kebijakan baru terkait visa umrah secara online. Untuk menyikapi hal ini, Kementerian Agama akan menggelar focus group discussion (FGD) dengan melibatkan para stakeholder yang berperan dalam penyelenggaraan umrah di Indonesia
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, pihaknya telah usai bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta untuk membahas soal ini.
“Kemenag dalam waktu dekat akan mengadakan FGD dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan untuk menyerap masukan terkait dengan kebijakan baru pemerintah Arab Saudi tentang proses visa umrah secara online,” papar Arfi, dalam laman Kemenag.go.id, Jumat 14 Juni 2019.
BACA JUGA: Hingga April, Keberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Mencapai 800 Ribu
Menurut Arfi, informasi tentang kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi ini disampaikan oleh Mantan Menteri Luar Negeri Alwi Shihab yang juga bertandang ke kantor Menag.
“Tadi hadir dalam pertemuan dengan Menag, Pak Alwi Shihab. Beliau menyampaikan tentang perubahan kebijakan visa umrah,” tutur Arfi.
Arfi menyampaikan bahwa rencana FGD tersebut merupakan respon Menag atas informasi yang disampaikan Alwi Shihab, yang juga pernah bertugas sebagai Utusan Khusus Presiden untuk negara-negara Timur Tengah.
Menurut Arfi, ke depan pemerintah Arab Saudi akan menerapkan kebijakan visa elektronik (e-visa) bagi jemaah umrah. “Selama ini proses visa umrah itu melalui provider visa di Indonesia yang telah melakukan kontrak kerjasama dengan muasasah. Dan prosesnya melalui Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA),” jelas Arfi.
BACA JUGA: Jemaah Umrah Indonesia Terbanyak Kedua setelah Pakistan
Namun, kemudian prosesnya ini ke depan akan dihilangkan dan diubah dengan online. "Fisik paspor tidak perlu dibawa ke KBSA lagi. Ini yang berubah,” imbuhnya.
Beberapa pihak yang akan dilibatkan dalam FGD tersebut antara lain Penyelengara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, maupun pihak Kedutaan Besar Arab Saudi.
“Kami merasa FGD ini perlu segera dilakukan untuk menyerap masukan-masukan terkait kebijakan baru tersebut, untuk kemudian diharapkan dapat memberikan rekomendasi. Tujuannya tentu untuk memberikan pelayanan serta perlindungan jemaah umrah Indonesia,” papar Arfi.