Pemda Gresik Gencar Kampanye dan Sosialisasikan DBH CHT

Agus Salim

Reporter

Agus Salim

Rabu, 21 Desember 2022 - 09:00

pemda-gresik-gencar-kampanye-dan-sosialisasikan-dbh-cht

Suasana sosialisasi perundang-undangan bidang cukai di desa Boboh, Menganti, Gresik. Foto/Humas Pemkab Gresik.

JATIMNET.COM, Gresik - Lewat Dinas Polisi Pamong Praja Gresik, Pemkab Gresik gencar kampanye dan mensosialisasikan perundang-undangan bidang cukai, Rabu 21 Desember 2022.

Sosialisasi kali ini dalam kaitan nya dengan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), seperti yang gelar di Balai Desa Boboh, Menganti, Gresik, dengan tema "menggempur" rokok ilegal.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat membuka sosialisasi menginginkan adanya kesadaran bersama dari puluhan masyarakat yang hadir untuk bersama-sama mensukseskan sosialisasi itu.

"Saya harap bisa ditularkan dari peserta yang hadir dalam acara ini bisa menyampaikan kepada tetangga atau pembeli rokok tentang dampak peredaran rokok ilegal," ujar Bu Min.

Baca Juga: Kepala Kantor Bea Cukai Jember Tegaskan 50  Persen DBHCHT Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Masifnya kegiatan sosialisasi dari desa ke desa di Kabupaten Gresik diharapkan peredaran rokok ilegal bisa diminimalisir, sebab peredaran rokok ilegal sejatinya merugikan negara dan masyarakat. 

Hal ini karena, hasil cukai pada rokok yang disetor pada negara akan di kembalikan lagi pada masyarakat berupa DBH CHT atau Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau.

Dari dana bagi hasil tersebut, bisa dimanfaatkan untuk berbagai pembiayaan baik dari kesehatan, infrastruktur, hingga diadakannya pelatihan-pelatihan keahlian kerja pada masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Situbondo Gunakan DBHCHT Tambah Fasilitas Alkes ESWL di RSAR

"Terbaru saya dengar, DBHCHT ini juga digunakan untuk membeli alat-alat kesehatan untuk dipakai nanti di Rumah Sakit Gresik Selatan," terang Bu Min.

Sebagai catatan, Kabupaten Gresik melalui Dinas Satpol PP gencar melakukan sosialisasi terkait DBH CHT, sosialisasi  dijelaskan tentang bagaimana penggunaan dana DBH CHT untuk masyarakat.

 Disamping itu, dijelaskan juga bagaimana ciri rokok ilegal atau palsu tanpa memakau pita cukai dan akibat-akibat hukum apa saja yang muncul dari peredaran rokok ilegal. 

Baca Juga