Rabu, 07 December 2022 23:40 UTC
epala Bea Cukai wilayah Jember, Asep Munandar saat acara roadshow sosialisasi dan aksi gempur rokok ilegal di alun-alun Besuki.
JATIMNET.COM, Situbondo - Kepala kantor Bea Cukai wilayah Jember, Asep Munandar, mengatakan bahwa sebagian besar bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan masyarakat. Tahun 2023 mendatang bantuan DBHCHT di Kabupaten akan naik hampir Rp. 20 Miliar.
“Jadi, kalau bapak-bapak menggunakan rokok yang ilegal, itu artinya memberikan pemasukan untuk keuangan negara,” katanya, saat acara roadshow sosialisasi dan aksi gempur rokok ilegal, di alun-alun Besuki.
Dijelaskan bahwa DBHCHT yang diterima Pemerintah Kabupaten penghasil tembakau sebanyak 50 persen dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, sebanyak 40 persen untuk bidang kesehatan serta 10 persen untuk sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal.
“Seperti acara malam dibiayai dari DBHCHT. Namun sebagian besar DBHCHT dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti BLT, bantuan beras serta bantuan pupuk dan lain-lain,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Jember Kembali Bagikan BLT Bersumber dari DBHCHT di Tiga Desa
Menurut Asep, pada 2023 mendatang DBHCHT untuk Kabupaten Situbondo sekitar Rp. 60 miliar. Dari puluhan miliar tersebut sebagian besar akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program kesejahteraan. Oleh karena itu, Asep mengajak masyarakat mencegah peredaran rokok ilegal.
Selain merugikan negara dan mengganggu iklim perekonomian, peredaran rokok ilegal juga mengancam kesehatan penggunanya, karena tembakaunya tidak melalui uji laboratorium. Dari hasil operasi penindakan di lapangan, rokok ilegal yang banyak beredar di Kabupaten Situbondo berasal dari Madura.
“Kami masih petakan dari mana masuknya rokok ilegal ke Kabupaten Situbondo. Apakah melalui jalur darat atau laut,” terangnya. (ADV/Inforial)
