Sabtu, 07 September 2019 11:49 UTC
Ilustrasi: Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Rencana Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di kepulauan Madura terkendala izin dari kepala desa.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur Setiajit mengatakan, pembangunan PLTD yang dilakukan oleh PT Surya Energi Indotama saat ini masih terkendala di kepala desa.
Disebutkannya, ada monopoli yang dilakukan kepala desa terhadap pengadaan dan mobilisasi material. "Surat tertanggal 31 Agustus. Material sebenarnya sudah dikirim ke sana, tapi disebutkan (ada kendala) kepala desa," ujar Setiajit, Sabtu 7 September 2019.
BACA JUGA: Mengenal Masalembu, Punya Handphone Tapi Tak Ada Sinyal
Semestinya, lanjut mantan kepala dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi itu, untuk masalah pembangunan pembangkit listrik sudah domainnya PLN. Sehingga semua urusan secara standar harus dikerjakan perusahaan pelat merah tersebut.
"Ya ini mohon bantuan bek e menowo (mungkin saja) bupati bisa turun tangan dan membantu. Karena ini untuk mempercepat rencana energi (RE). Kalau ini terganggu, pemerintah disalahkan lagi," ungkapnya.
BACA JUGA: BKNU Jatim Pinta Presiden Klarifikasi Garam Madura Tak Kalah Bagus
Sejauh ini, menurut Setiajit, wilayah kepualauan Madura masih banyak yang belum teraliri listrik. Untuk mencapai 100 persen elektrifikasi dibutuhkan pembangkit listrik. Karena itu diharapkan dengan adanya PLTD bisa membantu tambahan elektrifikasi di kepulauan Sumenep.
Data Dinas ESDM Jawa Timur, pembangkit listrik yang akan dibangun nanti bisa menyuplai sekitar 900 kilowatt ke beberapa pulau. Seperti Pulau Masakambing, Pulau Paliat, Pulau Tonduk, Pulau Sabunten, dan Pulau Sauibi.
"Seperti Pulau Masakambing itu 50 kilowatt. ini bisa untuk 500 kepala keluarga," tandasnya.