Logo

Pemasok 44 Ribu Pil Trex, Warga Probolinggo Ditangkap di Situbondo

Reporter:,Editor:

Kamis, 23 January 2020 11:05 UTC

Pemasok 44 Ribu Pil Trex, Warga Probolinggo Ditangkap di Situbondo

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Situbondo - Dua pengedar obat daftar G lebih dikenal pil koplo ditangkap anggota Polres Situbondo. Nur Atif Imroni, (23), warga Kecamatan Asembagus, Situbondo dan Misbahul Munir, (28) asal Paiton Probolinggo. Dari penangkapan tersebut, mengamankan 44 ribu pil trex alias pil koplo.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi menjelaskan, kedua tersangka sudah cukup lama menjadi target operasi polisi, karena diduga jadi pemasok obat-obatan terlarang di kalangan pelajar.

Polisi pun melakukan penyamaran untuk menangkap, kedua tersangka. Orang pertama yang ditangkap adalah tersangka Nur Atif, anggota Polres Situbondo menyamar sebagai pembeli.

BACA JUGA: Pengedar Pil Koplo Cabuli Anak Kandung Selama Tiga Tahun

Dari penangkapan pertama ini, lanjut Sugandi, tersangka Nur Atif mengaku obat yang didapatnya itu dari teman yang dikenalnya di Probolinggo. Lagi-lagi polisi kembali melakukan penyamaran untuk menangkap pemasok obat pil koplo.

"Dari tersangka Nur Atif ini, kemudian baru menangkap jaringannya sebagai pemasok pil trex di Situbondo yaitu tersangka Misbahul Munir. Dia ini ditangkap di Jalan Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus, Situbondo. Dan total barang bukti yang diamankan 44 ribu butir pil trex," kata Sugandi, Kamis 23 Januari 2020.

Perwira dua melati di pundak itu menyampaikan, tidak mudah mengungkap jaringan narkoba, karena mereka beroperasi cukup rapi.  Saat ini, Polres masih mengembangkan  penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran pil terx di kalangan pelajar.

“Kami bekerjasama dengan dinas pendidikan untuk terus melakukan pencegahan dan pembinaan melalui sekolah-sekolah. Jangan sampai anak-anak sekolah dimasuki obat-obatan beginian,” katanya.