Jumat, 26 November 2021 01:00 UTC
DISKUSI PUNGLI. Diskusi antara Pelindo Regional 3 dan stakeholder terkait sistem pelaporan pungli di pelabuhan, Kamis, 25 November 2021. Foto: Pelindo Regional 3
JATIMNET.COM, Surabaya – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 serius memberantas pungutan liar (pungli). Stakeholder di lingkup kerja pelabuhan digandeng untuk turut mengawasinya.
Kalau menemukan pungli bisa langsung dilaporkan ke sistem pelaporan whistleblowing system milik Pelindo.
Regional Head 3 Pelindo Ardhy Wahyu Basuki mengatakan pengawasan pungli ini merupakan salah satu langkah untuk menghadirkan layanan prima di tempatnya. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi pengguna jasa pelabuhan.
“Kami memiliki tekad dan komitmen penuh dalam memberikan layanan terbaik kepada para pengguna jasa kami. Salah satunya adalah layanan bebas dari pungli," ujarnya dalam siaran pers tertulis, Kamis, 25 November 2021.
BACA JUGA: Pelindo III Perbanyak Layanan Kartu Non Tunai
Ia meminta seluruh pihak untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan apabila dalam kenyataan ditemukan praktik-praktik yang mengarah ke pungli dan gratifikasi.
"Kami sadar tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karenanya di kesempatan yang luar biasa ini kami meminta semua pihak membantu mengawasi dan melaporkan kepada kami melalui whistleblowing system Pelindo jika di lapangan ditemukan praktik-praktik yang dirasa janggal," katanya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas, M.Tohir, mengungkapkan mendukung penuh langkah Pelindo 3 tersebut.
Tohir berharap situasi kondusif tetap terus terjaga. “Kiranya pelayanan di pelabuhan yang sudah baik dapat ditingkatkan lagi dan hal-hal yang memerlukan perbaikan dapat dibuatkan skala prioritas," katanya.
Sementara itu, KSOP Kelas 1 Tanjung Emas, Teguh Arif Handoko, menambahkan perwakilan asosiasi pengguna jasa yakni ALFI/ILFA juga mendorong Pelindo sebagai satu satunya operator pelabuhan terbesar di Indonesia untuk senantiasa meningkatkan pelayanannya.
BACA JUGA: Resmikan POCC, Pelindo III Dorong Percepatan Layanan Jasa Pelabuhan
Mencegah praktik pungli merupakan salah satu pemberian pelayanan kepada pelanggan karena hal tersebut akan sangat mempengaruhi biaya logistik yang dikeluarkan para pengguna jasa.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena momen diskusi antar-stakeholder sangat diperlukan demi kelancaran proses bisnis di pelabuhan. Selain itu, upaya Pelindo mewujudkan pelabuhan bersih juga harus terus kita dorong karena hal tersebut akan sangat berpengaruh pada biaya logistik yang kami keluarkan," kata Teguh.
Sebelumnya, dalam rangka mewujudkan layanan pelabuhan bersih, Pelindo telah menyediakan sejumlah layanan pengaduan independen yang bisa diakses semua pihak apabila menemukan pungli di lapangan, di antaranya melalui website resmi pelindobersih.whistleblowing.link dan whatsapp di nomor 0811 933 2345 . Seluruh layanan tersebut akan terhubung langsung dengan tim whistleblower Pelindo selama 24 jam.
