Senin, 22 June 2026 16:00 UTC

Massa gabungan membentangkan poster bernada protes saat demonstrasi di Mojokerto, Senin, 22 Juni 2026. Foto: Wanto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Gelombang demonstrasi yang mengkritik kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pecah di Mojokerto, Senin, 22 Juni 2026.
Massa gabungan dari mahasiswa, masyarakat sipil, dan pengemudi menggelar aksi di Kantor DPRD Kota/Kabupaten Mojokerto. Mereka bergerak dari Terminal Kertajaya Mojokerto dengan pengawalan puluhan polisi.
Ketua PC PMII Mojokerto Muhammad Nur Fadilah menyebut bahwa massa aksi mengusung delapan tuntutan.
Selain menolak revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Kepolisian, mereka juga mendesak pemerintah menghentikan sementara dan melakukan evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Selain itu, massa juga menuntut pemerintah menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat. Kemudian, memperkuat kemandirian ekonomi nasional, melakukan reshuffle kabinet berdasarkan kompetensi.
Pemerintah pusat juga didesak mengembalikan kepercayaan publik, mengusut dugaan penyuapan di BPK, hingga mengevaluasi penyaluran dana bantuan pangan yang dinilai belum tepat sasaran.
Muhammad Nur menilai sejumlah program pemerintah yang saat ini dijalankan terkesan populis. Namun, belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam program MBG disebut menyedot anggaran besar, termasuk dari sektor pendidikan. Padahal, seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Banyak guru honorer yang hingga hari ini masih menerima gaji Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per bulan. Sementara, anggaran sebesar itu justru diarahkan untuk program yang manfaatnya masih perlu dievaluasi,” terangnya saat berorasi.
Muhammad Nur juga menanggapi keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai berpotensi menguntungkan kelompok tertentu.
"Guru adalah ujung tombak untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi, faktanya masih banyak yang kesejahteraannya jauh dari layak,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengatakan bahwa pihaknya menerima seluruh aspirasi mahasiswa dan massa aksi. Ia berkomitmen meneruskan aspirasi itu ke DPR RI.
Menurut Ery, dari sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa, termasuk terkait revisi UU Polri, MBG, dan KDMP, memang perlu dikaji dan dievaluasi secara menyeluruh sebelum dijalankan lebih lanjut.
“Kami sepakat agar kebijakan-kebijakan tersebut dikaji ulang dan dianalisis kembali pelaksanaannya. Khusus MBG dan KDMP, kami mendorong adanya evaluasi total karena secara konsep program ini baik, tetapi dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai persoalan di daerah,” jelasnya.
