Logo

Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Probolinggo Naik 18 Persen Sepanjang 2025

Angka Kecelakaan Turun 20 Persen
Reporter:,Editor:

Senin, 29 December 2025 08:15 UTC

Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Probolinggo Naik 18 Persen Sepanjang 2025

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri saat memimpin pemusnahan barang bukti hasil penindakan. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo –  Sepanjang tahun 2025, Polres Probolinggo Kota mencatat sebanyak 20.067 pelanggaran lalu lintas terjadi di wilayah Kota Probolinggo. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2025 mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 16.953 kasus, atau meningkat sekitar 18,03 persen.

Data tersebut disampaikan Polres Probolinggo Kota dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (29/12/2025).

Dalam rilis tersebut, peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu sorotan utama, meskipun angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan sepanjang tahun 2025.

BACA: Oknum Polisi Bunuh Adik Ipar, Bermotif Kuasai Harta Mertua?

Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota merinci, dari total pelanggaran yang terjadi, sebanyak 3.083 pelanggaran ditindak dengan penerbitan surat tilang.

Selain itu, sebanyak 16.110 pengendara diberikan teguran, sementara 874 pelanggaran ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Total denda dari seluruh penindakan tersebut mencapai Rp119.250.000.

Di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025 tercatat sebanyak 200 kasus kecelakaan, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 246 kasus atau turun sekitar 20 persen.

Korban kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 tercatat sebanyak 43 orang meninggal dunia, enam orang mengalami luka berat, dan 291 orang mengalami luka ringan. Sementara kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp164.150.000.

BACA: Pemred Media Online Terjaring OTT Karena Dugaan Pemerasan di Probolinggo

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Penindakan kami tingkatkan, tetapi tujuan utamanya adalah menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa pengguna jalan,” tegasnya.

Selain pemaparan data, dalam rilis akhir tahun tersebut Polres Probolinggo Kota juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 73 knalpot brong, sembilan velg tidak standar, serta penindakan terhadap lima kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.