Rabu, 24 June 2026 03:00 UTC

Petugas mengamankan sejumlah remaja yang terjaring razia kendaraan bermotor yang diduga bakal melakukan balap liar balap liar di Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu. Foto: Hasan.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Ratusan kendaraan terpaksa diamankan Satlantas Polres Ponorogo lantaran diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Dari sekitar 250 kendaraan yang disita, mayoritas pengendaranya masih berstatus pelajar dan belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan, penindakan dilakukan sebagai langkah pencegahan meningkatnya aksi balap liar, terutama selama masa libur sekolah.
“Hampir 70 persen pelaku balap liar merupakan anak-anak pelajar. Total kendaraan yang sudah kami amankan sekitar 250 unit. Kendaraan tersebut kami sita dan kami lakukan penindakan secara tegas namun tetap terukur untuk memberikan efek jera,” kata Dewo, Selasa, 23 Juni 2026.
Dari jumlah kendaraan yang diamankan, sekitar 95 persen merupakan sepeda motor. Sementara sisanya adalah kendaraan roda empat yang juga digunakan untuk aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Dewo menjelaskan, dalam setiap razia yang dilakukan, petugas rata-rata menemukan 20 hingga 25 kendaraan yang diduga terlibat balap liar. Sebagian besar pengendara masih duduk di bangku SMP dan SMA serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami menemukan banyak pengendara yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki SIM. Karena itu, kami melakukan tindakan tegas dengan menahan kendaraan mereka sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Menurut Dewo, aksi balap liar tidak hanya dilakukan oleh warga wilayah perkotaan Ponorogo. Sejumlah pelaku juga berasal dari kecamatan lain seperti Ngrayun dan Babadan.
Bahkan, polisi menemukan kendaraan yang berasal dari luar daerah, salah satunya Kabupaten Magetan.
Untuk mencegah aksi balap liar kembali marak saat libur sekolah, Satlantas Polres Ponorogo meningkatkan patroli dan razia di sejumlah titik rawan.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian petugas di antaranya kawasan Alun-alun Ponorogo, Jalan Baru, Jalan Urip Sumoharjo, hingga wilayah Kecamatan Babadan. Lokasi tersebut kerap dipilih karena kondisi jalan yang relatif lengang pada malam hingga dini hari.
Dewo mengatakan, operasi penertiban akan berlangsung mulai akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026.
“Kami tetap melaksanakan patroli setiap hari secara bergantian. Ini merupakan langkah mitigasi agar aksi balap liar tidak kembali marak dan dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Polisi juga meminta peran orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak selama masa libur sekolah.
Sebab, keterlibatan pelajar dalam balap liar tidak hanya berpotensi melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
