Logo

PDOI Jatim Berharap Data Pengemudi Daring Penerima Vaksin Covid Disosialisasikan

Reporter:,Editor:

Jumat, 12 February 2021 10:00 UTC

PDOI Jatim Berharap Data Pengemudi Daring Penerima Vaksin Covid Disosialisasikan

VAKSIN COVID. Petugas kesehatan di Kabupaten Mojokerto menujukkan vaksin Covid-19 produk Sinovac. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Surabaya – Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menanggapi positif rencana pemerintah yang memasukkan pengemudi daring sebagai penerima vaksin Covid-19 Sinovac. 

Rencananya, pemerintah memasukkan pengemudi daring sebagai prioritas penerima vaksin Covid-19 Sinovac tahap kedua pada Maret 2021. Pengemudi ojek dan taksi daring masuk sebagai pelayan publik yang divaksin bersama TNI-Polri, hingga masyarakat umum. 

"Tanpa mengesampingkan profesi lainnya, tapi mengingat mobilitas yang tinggi, driver online juga rawan tertular dan menularkan virus Corona. Apalagi Orang Tanpa Gejala (OTG) kini mendominasi kasus positif," ujar Humas PDOI Jawa Timur Daniel Lukas Rorong dalam siaran persnya, Jumat, 12 Februari 2021.

BACA JUGA: Pengemudi Daring Berharap Ada Bantuan Saat Pembatasan Aktivitas

Daniel mengapresiasi rencana pemerintah tersebut. Hanya, ia meminta agar data driver online yang masuk dalam daftar penerima vaksin tahap kedua bisa segera disosialisasikan.

Ia juga mengimbau pada rekan-rekan driver online agar bersedia dan tidak menolak jika namanya masuk dalam daftar. 

Daniel menyarankan kepada pengemudi daring untuk mendapatkan informasi program vaksinasi Covid-19 hanya dari sumber terpercaya dan berwenang.

"Kami berharap program vaksinasi ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat menekan penyebaran Covid-19 serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia," katanya. 

Daniel menyampaikan selama masa pandemi Covid-19, pendapatan driver online menurun drastis hingga 50-70 persen.

BACA JUGA: 70 Persen Masyarakat Jatim Harus Divaksin Covid-19 

“Misal, untuk ojek online. Yang biasanya sehari bisa mendapatkan penghasilan Rp100-200 ribu. Sekarang hanya bisa membawa pulang uang sebesar Rp50-150 ribu," katanya.

"Bahkan, tak sedikit yang hanya memperoleh penghasilan sebesar Rp30-50 ribu. Tentu saja, penghasilan segitu tidak cukup bagi mereka yang sudah berkeluarga dan punya anak," ujarnya. 

Sekadar diketahui, Kementerian Kesehatan tengah mematangkan pendataan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi petugas pelayanan publik yang dijadwalkan berlangsung Maret 2021. Dari target 18,5 juta orang sasaran vaksinasi tahap kedua, 1.251.866 diantaranya adalah driver online.