Jumat, 12 July 2019 02:27 UTC
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari . Foto: Dok
JATKMNET.COM, Surabaya - DPD PDI Perjuangan Jawa Timur segera memanggil seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) di Surabaya. Pemanggilan ini berkaitan dengan ramainya kabar pasca Konfercab DPC PDIP Surabaya, Minggu 7 Juli 2019.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari mengatakan, pemanggilan pengurus PAC se Surabaya ini bertujuan untuk menjelaskan Peraturan Partai Nomor 28 Tahun 2019 tentang Konsolidasi PDI Perjuangan Melalui DPD dan DPC dalam rangka Kongres ke-V PDI Perjuangan.
Menurut Untari, penjelasan atas butir yang tertuang dalam aturan itu penting dilakukan, agar seluruh jajaran PAC di Surabaya memahami mekanisme pemilihan kembali Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) di tingkat cabang.
BACA JUGA: Penunjukan Adi Sutarwiyono Mencederai Demokrasi di PDIP
"Kami jadwalkan Minggu (14 Juli 2019) besok. Kami akan panggil pengurus PAC se-Surabaya ke Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim," ujar Untari, Kamis 11 Juli 2019.
Dalam Peraturan Partai Nomor 28 Tahun 2019 tertuang mekanisme penentuan KSB. Politisi yang juga anggota DPRD Jatim itu menyebut, KSB di tingkat cabang tidak hanya berdasarkan usulan dari PAC, DPC, maupun DPD. Melainkan ada evaluasi kinerja yang dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan.
"Ada tiga kategori kinerja yang dievaluasi; kinerja dengan kategori baik, kinerja dengan kategori cukup, dan kinerja dengan kategori kurang," terang Untari.
BACA JUGA: PDIP Jatim: Pro dan Kontra Hasil Konfercab Wajar Terjadi di Partai
Penilaian atas tiga kategori itu didasari delapan indikator. Mulai tren pilkada, tren pileg dan pilpres, kualitas struktur, manajemen partai, hingga telaah Ketua Umum PDI Perjuangan. Seluruh indikator dinilai oleh DPP.
Sistem seperti ini, lanjut Untari, berdasarkan demokrasi terpimpin yang ada di PDI Perjuangan. Di mana Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri memiliki hak prerogatif.
"Demokrasi terpimpin ini terarah. Setiap keputusan dihasilkan oleh pimpinan melalui kongres partai," ungkapnya.
BACA JUGA: Pemilihan Adi Sutarwijono Sebagai Ketua PDIP Tak Berdasarkan Voting
Karena itu, perempuan asli Malang ini berharap seluruh pengurus partai memahami aturan tersebut, dari tingkat PAC, DPC, hingga DPD. Sehingga tidak lagi terjadi gaduh di luar partai.
Sekadar diketahui, pemanggilan pengurus PAC se-Surabaya ini adalah instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan melalui surat nomor 5606/IN/DPP/VIII/2019.