Kamis, 23 May 2019 12:36 UTC
Ketua DPC PDI Perjuangan Wishnu Sakti Buana. Foto: Dok
JATIMNET.COM, Surabaya – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memiliki dua nama untuk diajukan sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2019-2024. Pengajuan ini tidak lepas dari perolehan kursi PDI Perjuangan dalam pemilu 2019 yang mencapai 15 kursi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Whisnu Sakti Buana mengungkapkan pihaknya akan melakukan pembahasan di pusat untuk menentukan calon kader yang diajukan.
“Ya, yang pasti dua kader tersebut yang menduduki struktur tertinggi di organisasi, sekertaris misalnya,” kata Whisnu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 23 Mei 2019.
BACA JUGA: Kawal Suara Pemilu, PDIP Perjuangan: Kader Tidur di Kecamatan
Saat ini pihaknya tengah melakukan tahap pembahasan dua kader yang akan menjadi calon ketua DPRD Kota Surabaya. Hanya saja pria yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini enggan menyebut nama-nama yang tengah diajukan.
Sementara itu, kader PDI Perjuangan yang mendapatkan kursi DPRD kota pada 2019 ini adalah Syaifuddin Zuhri. Kebetulan Syaifuddin saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Pria yang sekaligus menjabat Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini mengaku bahwa dirinya belum dintunjuk sebagai calon ketua. “Semua calon (kader) yang masuk ke dewan, bisa diusulkan sebagai ketua,” kata Syaifuddin.
Dia tidak menampik PDI Perjuangan berhak mengajukan dua nama untuk diusulkan sebagai calon ketua DPRD Surabaya periode 2019-2024.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Kuasai Kursi di DPRD Jawa Timur
Dijumpai di ruang kerjanya ia menampik akan dicalonkan sebagai ketua DPRD Surabaya. Tapi ia juga siap jika ditugaskan pengurus pusat untuk maju menduduki ketua dewan.
“Selain itu, saya berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan suara kepada PDI Perjuangan,” kata dia.
Pada pileg tahun ini, perolehan kuota ini dipengaruhi karena suara partainya meningkat dibandingkan pada pileg periode sebelumnya, yang hanya lima ribu suara. Namun perolehan kursinya tidak banyak berubah, yakni 15 kursi.
