Selasa, 20 August 2019 08:25 UTC
Ilustrasi oleh Gilas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya–Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) melarang kebun binatang untuk mengambil gajah liar di Afrika.
Larangan itu dihasilkan dalam pemungutan suara yang berlangsung di Jenewa, dengan berjanji untuk mengakhiri kekejaman terhadap gajah yang mengalami 'tendangan dan pukulan', dalam rangkaian acaran Konvensi Internasional atas Perdagangan Spesies yang Terancam Punah,” berdasarkan pernyataan yang dirilis oleh Masyarakat Kemanusiaan Internasional PBB (HSI).
Dalam pemungutan suara tersebut, sebanyak 46 negara memilih untuk melindungi gajah liar, 18 negara memberikan suara menentang larangan, dan 19 negara abstain.
BACA JUGA: Gajah Afrika Diperkirakan Punah di Akhir Dekade Depan
“Keputusan ini akan membantu gajah agar tidak dirampas dari keluarganya di alam liar, dan dipaksa menghabiskan usia mereka terpenjara di kebun binatang yang kondisinya di bawah standar,” kata Iris Ho, spesialis senior untuk program satwa liar dan kebijakan HSI, dikutip dari Anadolu, Aa.com, pada Selasa 20 Agustus 2019.
Afrika Selatan, Namibia, dan Zimbabwe telah menjadi tiga negara eksportir gajah liar terbesar ke kebun binatang, kata Konvensi Perdagangan Internasional dalam Spesies Flora dan Fauna yang Terancam Punah, dalam sebuah pernyataan.
Sejak 2012, Zimbabwe telah menangkap dan mengekspor lebih dari 100 bayi gajah ke kebun binatang di Cina.
BACA JUGA: Tingkah Dumbo, Gajah Sumatera Koleksi KBS yang Berusia Seminggu
Anakan gajah itu mengalami sejumlah trauma akibat dipisahkan dari induknya dan di antaranya mengalami kematian.
