Jumat, 27 March 2020 03:00 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Pasien positif Corona Virus atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bertambah. Di Jawa Timur, data milik Pemprov Jatim per Kamis 26 Maret 2020, sebanyak tiga orang meninggal positif Covid-19.
Belakangan, perdebatan mengenai tata cara menguburkan jenazah penderita virus pertama kali muncul di Wuhan, Cina muncul di masyarakat. Ada yang ketakutan. Bahkan di Sidoarjo, plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin turun langsung iku menangani usai penggali kubur tak mau menurunkan jenazah ke liang lahat karena takut.
Lantas bagaimana pedoman dan prosedur untuk memakamkannya? Komandan Gugus Kuratif Penanganan Virus Corona, dr Joni Wahyuhadi menjelaskan, sebenarnya telah ada prosedur tata cara pemakaman pasien positif Covid-19.
BACA JUGA: RSUD dr Soedono Tambah 40 Ruang Isolasi PDP Covid-19
Pihak rumah sakit telah sudah melakukan pedoman pemakaman. "Jadi pasien itu kalau sudah meninggal dilakukan kremasi kemudian di masukkan ke dalam kantong plastik, tidak boleh ada cairan dari penderita itu tercecer di luar, dan itu nggak akan tercecer di luar karena kantong plastik ada disinfektan," ujar Joni, Kamis 26 Maret 2020.
Joni yang juga direktur utama di RSUD Dr Soetomo itu tidak menampik banyak masyarakat awam yang belum memahami, sehingga khawatir tertular. Pihaknya pun berjanji akan menggalakkan sosialisasi secara meluas agar tak terjadi ketakutan ketika melakukan pemakaman.
Harusnya, kata Joni, masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya ketika pasien positif dinyatakan meninggal di rumah sakit, mulai dari penanganan, pemulasaraan jenazah hingga siap dikuburkan sudah aman.
BACA JUGA: Dinkes Terima 590 Informasi Masuk, Terdapat 67 Hoaks Mengenai Covid-19
Pun demikian ketika diantar ke rumah duka atau ke pemakaman dari rumah sakit dengan ambulans tidak ada masalah. Semua dilakukan sesuai standar dari kementerian kesehatan.
"Kalau sudah dibawa ambulans tak ada problem sebetulnya, memang ada ketakutan. Sebetulnya, (kalau sudah dimasukkan plastik) tidak boleh dibuka plastiknya. Apalagi agama-agama tertentu itu kan langsung dimasukkan ke peti," terangnya.
Kementerian kesehatan, kata dia, sudah memberikan pedoman pemakaman ke rumah sakit. "Mungkin nanti disosialisasikan kembali, kita akan galakkan lagi bagaimana cara penanganan dari pemulasaraan jenazah ini sampai terkuburkan," tandasnya.