Logo

Pasien Covid-19 Melonjak, Pemprov Jatim Pertimbangan PSBB

Reporter:,Editor:

Rabu, 16 December 2020 01:00 UTC

Pasien Covid-19 Melonjak, Pemprov Jatim Pertimbangan PSBB

Ilustrasi Pencegahan Covid-19

JATIMNET.COM, Surabaya – Jumlah pasien terjangkit Covid-19 di Jawa Timur terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Angka rata-rata per harinya cukup tinggi, mencapai 500 orang. 

Hingga Selasa, 15 Desember 2020, jumlah pasien Covid-19 mencapai 71.369 orang. Ada tambahan 735 pasien baru terkonfirmasi Covid-19 pada Selasa kemarin. 

Menanggapi kondisi ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan telah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya menyiapkan ketersediaan ruang isolasi, memperbanyak alat tes Covid-19, dan meningkatkan operasi yustisi. 

"Tiga strategi ini bukan hal baru. Tetapi harus diintensifkan. Inilah sebabnya kami memahami semalam telah dilakukan rapat koordinasi terkait Covid-19 antara Ibu Gubernur dengan kepala daerah. Bertujuan untuk memastikan bahwa kita ambil sikap antisipatif, bukan reaktif," ujar Emil, Rabu, 16 Desember 2020. 

BACA JUGA: Pemprov Jatim akan Bangun RS Darurat Covid-19 di Malang

Terkait kemungkinan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Emil mengaku sedang mempertimbangkannya.

"Saya rasa itu sedang dipertimbangkan (PSBB) formatnya. Kita sudah punya peraturan mengenai protokol kesehatan. Itu adalah landasan yang sudah cukup kuat. Tinggal melakukan peningkatan operasi yustisi," kata Emil dikonfirmasi. 

"Tetapi bila dirasa perlu ada pembatasan spesifik saya rasa ini akan dibahas dengan seksama dengan pemangku kepentingan," katanya. 

Yang pasti, menurut mantan Bupati Trenggalek itu, operasi yustisi akan ditingkatkan dalam beberapa pekan ke depan. Artinya ada penebalan jumlah personel petugas di lapangan. 

BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Yustisi

Selain itu, yang juga harus disiapkan yakni memastikan ketersediaan fasilitas rawat pasien Covid-19. "Saya menitikberatkan ada pada satu yakni memastikan pada ketersediaan fasilitas rawat pada pasien Covid-19," katanya. 

Sekadar diketahui, Pemprov Jatim menambah dua Rumah Sakit Lapangan di Malang dan Jember yakni di Politeknik Kesehatan Malang (Polkesma) Kota Malang untuk memfasilitasi pasien Covid-19 di Malang Raya dan Blitar. RS Darurat Lapangan di Kota Malang itu akan memiliki kapasitas 306 tempat tidur. 

Sedangkan di Jember, Pemprov Jatim mengaktifkan RS Paru sebagai Rumah Sakit Lapangan Covid-19. Tugasnya sama dengan yang di Surabaya, yakni melayani pasien positif dengan gejala ringan dengan kapasitas 99 tempat tidur.