Rabu, 09 June 2021 09:00 UTC
DEKLARASI DAMAI. Perwakilan dua siswa SMK di Kota Probolinggo, saat melakukan deklarasi damai di SMKN 4 dan SMAk A Yani, Rabu 9 Juni 2021. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sempat terjadi aksi penyerangan di dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kota Probolinggo, pada Senin 7 Juni 2021, dan pasca insiden tersebut beberapa perwakilan sekolah melakukan "Deklarasi Damai" di SMKN 4 dan SMAk A Yani, Rabu 9 Juni 2021.
Selain "Deklarasi Damai" dua sekolah tersebut, turut meneken nota kesepakatan yang berisi 7 poin peringatan, kepada para pelajar.
Kepala Cabang Probolinggo, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kiswanto mengatakan, pihaknya memberikan pembinaan supaya tidak lagi, terjadi kasus konvoi berujung anarkis ke depannya. Secara bertahap, selanjutnya kedua sekolah dan para siswanya, bakal dikumpulkan untuk mematuhi nota kesepakatan yang telah diteken.
"Kami tak bisa mengundang seluruh siswa, lantaran harus mematuhi protokol kesehatan. Maka dari itu, wali murid juga diundang supaya mengetahui aksi pelajar dan deklarasi damai ini," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Konvoi Pelajar di Probolinggo Lempari Gedung SMK
Sekadar informasi, pasca penyerangan oleh sekelompok pelajar ke SMK A Yani, pada Senin 7 Juni 2021 lalu. Diketahui pelaku penyerangan, adalah para siswa SMKN 4 Kota Probolinggo.
Informasi itu, dipastikan Bidang Kesiswaan SMKN 4, Syawal yang membenarkan aksi pelemparan di SMK Ahmad Yani, dilakukan para siswanya.
Setelah mendengar kabar siswanya berulah, ia langsung mendatangi SMK Ahmad Yani di Jalan Mastrip. Ia berkoordinasi untuk mengantisipasi dan berkomitmen membuat nota kesepakatan antar SMK, agar tindakan yang merugikan pelajar dan instansi tidak terulang lagi.
"Juga pembinaan, agar kejadian pecah kaca agar tidak terulang lagi. Bahkan seterusnya bagi konvoi-konvoi pelajar," terangnya.
Baca Juga: SMA Trimurti Rayakan Kelulusan dengan Baksos Lintas Agama
Syawal menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti bagaimana awal mula perselisihan antar pelajar terjadi. Menurutnya, peristiwa diawali oleh pelajar SMK Ahmad Yani yang melewati SMKN 4 dan melempar batu, namun tak sampai menimbulkan korban.
"Karena tersulut emosi, pelajar SMKN 4 membalasnya dengan melempar batu ke kampus SMK Ahmad Yani, Jadi ada kejadian serupa,"tuturnya.
Sementara itu, kasus pelemparan batu Senin lalu, sampai melibatkan pihak kepolisian resort Probolinggo Kota dan Kodim 0820, guna memfasilitasi perdamaian antar siswa yang berseteru.
Kapolsek Wonoasih Kompol Kuzaini meminta, kedua belah pihak dapat menjaga hubungan baik antar instansi dan fokus meraih cita-cita para anak didik.
Baca Juga: Pelajar SMK Probolinggo Edarkan Narkoba
Latar belakang kedua pelajar sekolah terlibat bentrok, lantaran kesalahpahaman saat mengendarai sepeda motor. "Tak ada pelajar yang diamankan dalam kasus ini,"jelasnya.
Dalam deklarasi damai sendiri, terdapat 7 poin bagi pelajar SMKN 4 dan SMK A Yani yang sempat bertikai. Meliputi menghentikan kegiatan konvoi, bleyer-bleyer sepeda motor dan kegiatan lain yang mengganggu kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.
Mengehentikan secara total dan permanen, untuk tidak melakukan tindakan anarkis berupa pengerusakan fasilitas umum, bullying, perkelahian, saling menyerang dan atau tawuran.
Jika terjadi perkelahian antar SMKN 4 dan SMK A Yani,,akan diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah mufakat. Dan apabila poin tersebut dilanggar, maka pelajar SMK Negeri 4 dan SMK A Yani bersedia menerima sanksi sesuai hukum dan aturan berlaku.
