Logo

Para Pelanggar Prokes dan PPKM Darurat Ikuti Tour On Duty ke Makam hingga Merawat ODGJ

Reporter:,Editor:

Selasa, 06 July 2021 05:40 UTC

Para Pelanggar Prokes dan PPKM Darurat Ikuti Tour On Duty ke Makam hingga Merawat ODGJ

SAKSIKAN MAKAM: Para pelanggar protokol kesehatan yang diajak "Tour of Duty" ke Makam Keputih Surabaya, Senin 5 Juli 2021. Foto: Humas Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya - Tim gabungan dari TNI-Polri bersama Satpol PP menggelar operasi patuh PPKM Darurat pada Senin, 5 Juli 2021 malam. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan serta menertibkan warung makan, warung kopi, dan toko yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.

Dalam operasi tersebut ditemukan beberapa warung yang diketahui masih buka, pada saat itu juga langsung diminta tutup, dan para pengunjungnya yang melanggar protokol kesehatan dan melanggar aturan jam malam saat PPKM Darurat langsung dimintai KTP untuk didata dan langsung dibawa menggunakan bus untuk di kumpulkan di Liponsos Keputih.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa pada operasi tersebut tim patroli gabungan mendapati 145 pelanggar protokol kesehatan pada saat PPKM Darurat.

Mereka yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa “Tour On Duty” menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19 pada pukul 24.00 WIB. Kemudian para pelanggar itu juga memberikan pelayanan sosial bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos keesokan harinya.

Baca Juga: 36 Daerah di Jatim Berlakukan PPKM Darurat

“Kita tempatkan di Liponsos selama satu malam, sekitar pukul 24.00 kita ajak ke tempat pemulasaran jenazah dan setelah itu kita arahkan untuk melihat proses pemakaman dan makam warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19,” kata Eddy.

Tepat pukul 24.00 WIB, bus yang membawa pelanggar protokol kesehatan pada saat PPKM Darurat tiba di makam Keputih. Di sana mereka ditunjukkan tempat pemulasaran jenazah dan menyaksikan langsung pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19.

Tidak hanya itu, mereka pun melihat secara langsung petugas dan tenaga kesehatan yang masih memakamkan jenazah yang meninggal karena Covid-19 hingga 24 jam.

Baca Juga: PPKM Darurat, Malam ini Digelar Operasi Prokes, Pelanggar Bakal Dibawa ke Pemakaman Covid-19

Eddy menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memberikan pelajaran agar warga percaya bahwa Covid-19 itu ada dan sedang melanda Kota Surabaya maupun dunia.

Tidak hanya itu, sanksi ini diberikan agar menimbulkan empati dan sense of crisis, sehingga mereka dan warga Surabaya sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, tidak berkerumun, dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM Darurat merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita berharap dengan ini mereka dan warga Surabaya lainnya sadar bahwa sangat penting untung menerapkan protokol kesehatan dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM Darurat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ia menjelaskan.

Baca Juga: Ngeri Hari Pertama PPKM Darurat, 137 Pelanggar Prokes Diajak ke Makam

Ia menambahkan bahwa setelah dari makam Keputih, para pelanggar protokol kesehatan ini menginap di Liponsos Keputih untuk kemudian pagi hari tadi memberikan pelayanan sosial bagi ODGJ. Pukul 08.00 WIB mereka di swab, mereka yang hasilnya positif akan diisolasi dan yang hasilnya negatif dipulangkan ke keluarga masing-masing.

 

Ia pun menegaskan bahwa bagi para pelanggar yang sudah menandatangani surat pernyataan, jika mereka kembali melakukan pelanggaran ke depannya akan mendapatkan sanksi yang lebih berat.

 

“Sanksi berikutnya adalah kerja sosial di Liponsos selama lima hari dan membantu pembuatan peti jenazah, jadi mereka tahu bahwa Pemkot bekerja secara maksimal untuk menangani korban Covid-19,” ia menegaskan.