Mereka yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa “Tour On Duty” menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19 pada pukul 24.00 WIB
Forkopimda Surabaya langsung meninjau penerapan PPKM Terapan, dan di saat itu pula ditemukan pelanggar. Mereka pun diajak Tour of Duty ke makam Keputih.