
Reporter
A. BaehaqiSenin, 24 Agustus 2020 - 12:00
Editor
Bruriy Susanto
PENDIDIKAN TATAP MUKA. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mengecek uji coba belajar tatap muka di Nganjuk. Foto: Humas Pemprov Jatim
JATIMNET.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau uji coba tatap muka Sekolah Luar Biasa (SLB) Shanti Kosala Mastrip Nganjuk, SMKN 1 Tanjung Anom Nganjuk, dan SMAN 2 Nganjuk, Senin 24 Agustus 2020.
Disela kunjungannya, Khofifah mengatakan bahwa uji coba pembelajaran tatap muka ini sudah masuk Minggu kedua. “Ini merupakan hari pertama pada minggu kedua dalam pelaksanaan uji coba belajar tatap muka langsung secara bertahap. Senin yang lalu kami ke Kota Probolinggo, minggu kedua ini kita ke Kabupaten Nganjuk,” ujar Khofifah dalam keterangan persnya, Senin 24 Agustus 2020.
Mantan menteri sosial itu menyebut, uji coba pemberlajaran tatap muka dilakukan selama tiga pekan, hingga akhir Agustus. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi.
Seluruh stakeholders, yakni Pemerintah kabupaten/kota atau gugus tugas Covid-19 setempat, cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing, MKKS, Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan untuk pelaksanaan tindak lanjut berikutnya.
BACA JUGA: 990 Guru dan Tenaga Kependidikan Jalani Rapid Test
Sejauh ini, kata dia, pemberlajaran tatap muka dilakukan terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB. Sifatnya perpaduan dengan pembelajaran dari rumah, dalam jaringan atau daring, dan luar jaringan atau langsung. “Ada pembelajaran tatap muka seperti ini, pembelajaran secara daring untuk memenuhi kurikulum tetap dilakukan,” tegasnya.
Sementara untuk yang pembelajaran tatap muka, durasi paling lama empat jam belajar dalam satu hari, dengan satu jam pelajaran 45 menit. Siswa masuk secara bergelombang untuk mengurangi antrean.
Misalkan empat rombongan belajar masuk tiap 30 menit, sehingga jam mulai pembelajaran berbeda-beda, ada yang pukul 07.00, 07.30, 08.00 WIB. Lalu untuk sekolah tatap muka dilakukan dengan jumlah siswa terbatas sekitar 25 persen dari jumlah normal.
Siswanya yang akan masuk diwajibkan cek suhu tubuh dan cuci tangan sebelum masuk sekolah. Siswa yang suhu badannya lebih dari 37 derajat diminta untuk tidak masuk kelas dan kembali ke rumah.
BACA JUGA: Gubernur Khofifah: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Tetap Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Selain itu, setiap siswa juga wajib mengenakan masker dan faceshield selama mengikuti kegiatan belajar di kelas. Jarak bangku antar siswa di dalam kelas juga dipastikan aman dengan jarak minimal satu meter.
Di setiap bangku siswa juga dipasangi pembatas plastik mika. Siswa-siswi yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapat izin tertulis dari orang tua/wali bahwa sudah dinyatakan sehat.
Untuk memastikan kesehatan semua pihak, juga dilakukan Rapid Test kepada guru dan tenaga kependidikan sebelum pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Dan, bagi guru atau tenaga kependidikan yang hasilnya reaktif tidak diperkenankan hadir ke sekolah. Sedangkan untuk peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah tetap difasilitasi dengan metode pembelajaran jarak jauh.