Logo

Pakar Sebut Komunikasi Politik di Jember Masih Bisa Dibangun

Reporter:,Editor:

Sabtu, 25 July 2020 03:00 UTC

Pakar Sebut Komunikasi Politik di Jember Masih Bisa Dibangun

Ilustrasi. Bupati Jember, dr Faida.

JATIMNET.COM, Surabaya - DPRD Jember telah mengajukan pemakzulan kepada Bupati Jember Faida melalui sidang paripurna, Rabu 22 Juli 2020 lalu. Namun, masih ada waktu bagi eksekutif dan legislatif itu untuk kembali membangun komunikasi di Jember. 

Pakar Hukum Universitas Airlangga, Suparto Wijoyo mengatakan, secara yuridis proses pemakzulan Faida masih harus dibawah ke Mahkamah Agung (MA), untuk dilakukan uji materi.

Baru setelah itu dikembalikan ke DPRD Jember untuk kemudian ditindaklanjuti ke menteri dalam negeri. "Biarlah uji kinerja secara yuridis atas apa yang diputuskan dewan akan diadili dalam ruang mahkamah," ujar Suprapto, Jumat 24 Juli 2020. 

Tetapi, menurutnya, disinilah ada jeda waktu yang bisa dijalin lagi antara DPRD dan Bupati Jember untuk berkomunikasi lagi. "Jadi masih ada waktu untuk menjalin komunikasi politik. Jalur hukum menyediakan ruang bagi bupati untuk merespon sikap DPRD Jember," terangnya.

BACA JUGA: Pemakzulan Bupati Jember oleh DPRD, Khofifah Tunggu Keputusan MA

Suparto mengakui, dalam menyatakan pendapat, dewan seharusnya juga mendengarkan pendapat bupati. "Dan apa yang diketengahkan dewan menurut eksekutif kan sudah dilakukan. Untuk urusan cacat prosedur, itu semuanya akan dinilai di MA. Kini tinggal guliran teknis administraftif pemakzunan memasuki gerbang peradilan di MA," bebernya.

Terlepas dari itu, menurut Suparto, pemakzulan terhadap Bupati Jember ini merupakan puncak gunung es dari kebekuan komunikasi politik di Jember selama ini. Bangunan hubungan politis kedua belah pihak buntu. 

Semestinya, komunikasi itu bisa diperbaiki. Situasi pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif membangun sinergi untuk menyelamatkan rakyat.

"Kini atmosfer pemerintahan di Jember pasti tidak sibuk menolong rakyat tapi kongsi politik membela diri masing-masing pihak untuk menyatakan paling benar," tandasnya.