Logo

Pagi Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019

Reporter:

Selasa, 18 June 2019 01:55 UTC

Pagi Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Flickr

JATIMNET.COM, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden 2019, Selasa 18 Juni 2019. Sidang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon.

Sidang diagendakan untuk mendengarkan jawaban dan pengesahan alat bukti dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang perdana yang berlangsung Jumat 14 Juni 2019.

BACA JUGA: Sengketa Pilpres, KPU Serahkan Dokumen Jawaban ke MK Selasa 

Selain KPU, pihak yang terkait langsung dalam sengketa Pilpres yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Bawaslu pun akan menyampaikan jawabannya pada sidang hari ini.

Sebelumnya, sidang lanjutan itu awalnya dijadwalkan pada Senin 17 Juni 2019. Namun MK memutuskan jadwal sidang diundur menjadi Selasa setelah KPU menyampaikan keberatannya karena adanya masalah teknis.

KPU menyatakan kesiapannya untuk mengikuti sidang lanjutan dan memberikan jawaban atas gugatan yang disampaikan tim kuasa hukum BPN.

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Romahurmuziy Beri Komentar Sidang Pilpres MK

“Besok (Selasa) KPU akan menyerahkan jawaban tertulis sebelum sidang sekitar jam 8.30 WIB,” kata Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin 17 Juni 2019.

Sebelumnya, saat sidang perdana Jumat 14 Juni 2019, majelis hakim MK telah melaksanakan agenda untuk mendengarkan pokok permohonan pemohon yaitu kubu calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Sandiaga, yang diwakili tim hukumnya.(ant)