Senin, 04 August 2025 09:30 UTC
Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo menggelar konferensi pers terkait produksi beras oplosan di Sidoarjo, Senin, 4 Agustus 2025. Foto: Humas Polda Jatim
JATIMNET.COM, Sidoarjo – Polda Jatim bersama Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap praktik kecurangan berupa beras premium oplosan yang dilakukan CV Sumber Pangan Grup (SPG) di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan CV SPG yang dikendalikan tersangka MLH meraup keuntungan besar sejak beroperasi tahun 2023.
“Dari hasil penyidikan, keuntungan yang diraup tersangka sejak tahun 2023 beroperasi mencapai Rp13,1 miliar,” kata Christian dalam konferensi pers dikutip dari Mediahub Polri, Senin, 4 Agustus 2025.
Setiap bulan, produksi beras oplosan merek SPG ini diperkirakan meraup keuntungan bersih Rp546 juta dari selisih harga jual beras medium yang dioplos dan dikemas dengan label beras premium.
BACA: Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo Sita 12,5 Ton Beras dan Peralatan Produksi Beras Oplosan
Dalam memproduksi beras oplosan, tersangka MLH memiliki mesin sebanyak 3 seat berkapasitas produksi per jam mencapai 2 ton beras label premium, sehingga dalam satu hari dapat memproduksi maksimal 12 ton hingga 14 ton beras oplosan premium per hari.
"Cara produksinya, dari bahan beras PK (Pecah Kulit) lalu dimasukkan mesin poles batu sebanyak dua kali, turun keayakan menir, lalu masuk ke mesin Kebi dan masuk Shifter atau pemisah broken, kemudian masuk ke dalam mesin Color Sorter untuk memisahkan benda-benda yang tidak layak atau asing dan menjadi beras. Beras tersebut untuk diproses packing," katanya.
Sebelum beras dikemas, tersangka mencampur beras hasil produksi dengan beras merek lain, yakni merek Pandan Wangi untuk memberikan aroma wangi pada beras hasil produksinya, dengan perbandingan 10 (beras SPG) : 1 (beras merek Pandan Wangi) dalam satuan kilogram.
"Beras SPG dikemas dalam kemasan 3 kilogram (untuk zakat), 5 kilogram, dan 25 kilogram yang diduga berkualitas medium dengan penjualan ke agen atau toko wilayah Sidoarjo dan Pasuruan melalui sales atau penjualan secara grosir," tuturnya.
Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ini.