Logo

Polda Jatim Segera Panggil Lima Artis 

Reporter:,Editor:

Kamis, 10 January 2019 08:32 UTC

Polda Jatim Segera Panggil Lima Artis 

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Foto: M.KhaesarJanuar Utomo

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana memanggil lima artis untuk dimintai keterangan terkait prostitusi daring. Kelimanya diduga bagian dari 145 artis-model yang dikendalikan oleh dua muncikari, Tentri Novantah (28) dan Endang Sutantri (37) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam waktu dekat ini kelimanya akan kami panggil untuk dimintai keterangan, guna menguatkan peran dua muncikari yang sudah kami tangkap terkait jaringan prostitusi daring,” kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, Kamis 10 Januari 2019.

Kelima artis tersebut berinisial AC, TP, BS, ML, dan RF yang selama ini masuk jaringan kedua muncikari. Diterangkan Luki Hermawan bahwa ketiga artis yakni AC, TP dan BS dikendalikan Tentri, sedangkan ML dan RF dikendalikan Endang.

BACA JUGA: Polda Jatim Bantah Tuduhan Kuasa Hukum Vanessa Angel

“Kami sudah memiliki bukti otentik untuk kelima artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi. Adapun bukti-buktinya mulai dari transaksi hingga transfer yang nilainya hampir mencapai Rp 2,8 miliar,” kata Luki.

Kelima artis ini bakal dipanggil setelah mengembangkan penggerebekan prostitusi daring yang terjadi di Surabaya, 5 Januari 2019 lalu. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan dua artis VA dan AS dengan memiliki tarif puluhan juta.

Selain itu, Polda Jatim juga mengamankan dua muncikari yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua muncikari itu adalah Endang Sutantri dan Tentri Novantah yang merupakan warga Jakarta Selatan.