Rabu, 09 October 2019 10:07 UTC
TERSANGKA. Polrestabes Surabaya menangkap tindak kejahatan selama operasi sikat semeru. Foto : Ist
JATIMNET.COM, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajarannya mengungkap 196 kasus pencurian dengan pemberatan disusul 96 kasus pencurian dengan kekerasan sepanjang Operasi Sikat Semeru 2019. Kejahatan jalanan mendominasi tangkapan polisi tahun ini.
"Tindak kejahatan yang terjadi ini memang didominasi dengan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan," ucap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu 9 Oktober 2019.
Total, polisi mengungkap 409 kasus dengan 152 pelaku yang telah ditetapkan tersangka.
BACA JUGA: Waspada Penipuan Melalui Aplikasi
196 kasus pencurian dengan pemberatan dengan jumlah tersangka 61 orang. Sedangkan 96 kasus pencurian dengan kekerasan menetapkan 27 tersangka.
Selain itu, terdapat delapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sembilan tersangka, delapan kasus penyalahgunaan senjata tajam atau senjata api dengan delapan tersangka, serta empat kasus pemerasan dan perampasan menetapkan sembilan tersangka.
BACA JUGA: Polda Jatim Tangkap Komplotan Pencuri Mobil Antar Kota
Penangkapan pelaku di tahun ini juga dibantu dengan aplikasi Jogo Suroboyo. Aplikasi ini memudahkan operator center Polrestabes Surabaya untuk menghubungi petugas yang berada di lokasi terdekat lokasi kejadian untuk memburu pelaku, jika tombol panik ditekan.
"Upaya preventif yang kami lakukan cukup maksimal. Petugas kami aktif karena Operator Center Jogo Suroboyo selalu siaga 24 jam setiap hari," ucapnya.