Logo

Operasi PPKM, Polres Mojokerto Lakukan Humanis Borong Nasi Goreng ke Pedagang Terdampak

Reporter:,Editor:

Sabtu, 24 July 2021 03:20 UTC

Operasi PPKM, Polres Mojokerto Lakukan Humanis Borong Nasi Goreng ke Pedagang Terdampak

apolres AKBP Dony Alexander memilih membeli semua dagangan penjual nasi goreng jalanan yang ditemuinya di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari pada Jumat 23 Juli 2021, malam.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4 saat ini lebih ketat. Namun, berbeda yang digelar dari Polres Mojokerto ini melakukan secara humanis. Dengan pendekatan di tengah-tengah masyarakat, memberikan edukasi mengenai sebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan Kapolres AKBP Dony Alexander memilih membeli semua dagangan penjual nasi goreng jalanan yang ditemuinya di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari pada Jumat 23 Juli 2021, malam.

"Pak inikan kondisinya sudah lewat jam 9, nasi goreng bapak masih ada. Tak beli semua,  bisa langsung pulang nggih, saya borong, bisa nggih," ucap Dony ke pedagang nasi dan mie goreng itu.

Pasalnya pedagang ini biasa berjualan di malam hari, dan belum habis terjual hingga pukul 21.00 WIB. Sementara jam malam PPKM Level 3 dan 4 itu, masih diberlakukan hingga 25 Juli 2021 sesuai intruksi Presiden RI dan Imendagri.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pesimis Perpanjangan PPKM Darurat Mampu Merubah Keadaan

"Tapi kalau dimatikan lampunya bisa masak gak, kalau gak bisa dihidupkan dulu. Terus dimasak, besok malam kalau jualan sudah dapat untung. Tolong jam 9 malam tutup nggih," himbau Doni sembari mengeluarkan uang lembaran ratusan ribu dari saku pribadinya.

Tak sampai disitu, Dony melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki untuk melakukan himbauan secara persuasif di tempat-tempat keramaian malam. Melihat kedatangan petugas, sejumlah pedagang terlihat langsung merapikan dagangannya. Bahkan, beberapa PKL tampak ketakutan ketika didatangi polisi.

Namun, lulusan Akpol 2000 ini mencoba mendekati dan memberikan arahan yang humanis agar tidak ketakutan dan berusaha pergi begitu saja sebelum diberi arahan maupun pengertian agar bersama-sama mengikuti pemberlakukan PPKM ini dalam menekan penyebaran angka Covid-19.

Baca Juga: TNI-Polri Distribusikan 52 Ton Beras Untuk Masyarakat di Tengah PPKM Darurat.

"Kita tidak melarang berjualan. Tapi harus dibungkus dan waktu berjualan harus sampai jam 9 malam yang sudah ditentukan," terangnya sembari memberikan sembako.

Dia menegaskan operasi PPKM Level 3 dan 4 ini tak bermaksud membatasi kegiatan masyarakat mencari nafkah. Melainkan, ini sebagai ikhtiar pemerintah dalam melindungi masyarakat.

Kata dia, patroli sekala besar yang dilakukan kali ini tujuannya memberikan edukasi dan sosialisasi adanya kelonggaran penambahan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. "Adanya pelonggaran dari pemerintah sebelumnya saat diberlakukannya PPKM Darurat itu. Para PKL dan sejenisnya tutup pada jam 8 malam, namun kini berubah sampai jam 9 malam. Tapi tetap dengan sistem bungkus," memungkasi.