Jumat, 07 December 2018 09:51 UTC
Ilustrator: Gilas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya - Petugas gabungan dari Polisi Militer Lantamal V, Denpom V/4 Surabaya, Satpomau Lanud Surabaya, Propam Polrestabes Surabaya dan BNNP Jatim merazia tempat hiburan malam, Kamis malam kemarin, 6 Desember 2018. Operasi itu dilakukan dalam rangka operasi yustisi gabungan ketertiban di Surabaya.
Danpom Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono mengatakan operasi ini dilakukan dengan mendatangi beberapa tempat hiburan malam. Ini dilakukan dengan sasaran Anggota TNI, dan Polisi yang berada di tempat hiburan malam. "Kami lakukan operasi gabungan yustisi dengan mencari jika ada anggota yang ada di tempat hiburan," katanya, Jumat, 7 Desember 2018.
BACA JUGA: Gelar Operasi Gabungan, 11 Ribu Pelanggar Ditilang
Joko mengatakan setelah dilakukan razia di beberapa tempat hiburan malam, petugas gabungan tidak menemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran. "Kami akan terus melakukan razia ke beberapa tempat hiburan malam untuk mengantisipasi gangguan ketertiban hingga operasi yustisi," ucapnya.
Operasi gabungan ini dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB dengan menyasar beberapa tempat hiburan malam. Beberapa tempat hiburan malam, the Warehouse, Ten club, Royal KTV dan 360 celcius.
Tak hanya mencari anggota Polisi maupun TNI, razia ini juga mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng BNNP Jatim. Menurut Joko, operasi akan dilakukan hingga akhir tahun untuk mengantisipasi adanya gangguan ketertiban.
