Logo

Oknum Polisi Diduga Pukul Warga di Lahan Sengketa di Banyuwangi

Reporter:,Editor:

Sabtu, 15 January 2022 05:00 UTC

Oknum Polisi Diduga Pukul Warga di Lahan Sengketa di Banyuwangi

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Banyuwangi - Sejumlah personel kepolisian disebutkan datang ke sebuah lahan sengketa di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 14 Januari 2022.

Dalam keterangan tertulis yang tersebar, warga menyatakan personel dari Polresta Banyuwangi dan Polsek Licin itu memukul 4 orang warga.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum kelompok warga Pakel, Ahmad Rifai mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga Desa Pakel. Dari empat orang yang dikatakan dipukul polisi, satu di antaranya mengalami luka dan berdarah di bagian kepala.

"Polisi datang, kami mau mengkonfirmasi, mengklarifikasi kepada polisi tersebut, apa maksud kedatangan ke Pakel, ke perkebunan.
Tetapi karena sudah malam hari dan jumlahnya juga tidak sedikit, maka warga rama-ramai datangnya, jadi tidak sendirian," kata Rifai menirukan keterangan warga, saat dihubungi.

Baca Juga: Video Oknum Polisi Diduga Salah Tangkap Viral, Ini Kata Kapolres Lamongan

Lahan sengketa yang dimaksud ialah perkebunan seluas 3 ribu hektare yang diperebutkan kelompok warga dan PT Bumi Sari dengan klaim dan dokumen masing-masing. Warga menyatakan mereka adalah keturunan dari pemilik lahan terdahulu, sementara PT Bumi Sari mengaku memiliki hak guna usaha (HGU) atas lahan tersebut.

Rifai juga menjelaskan, di sisi lain Polresta Banyuwangi menyatakan bahwa mereka tidak melakukan pemukulan terhadap warga di Desa Pakel. Kepolisian menyatakan, mereka tengah melakukan patroli mendadak, yang kemudian dihadang warga.

"Jadi kalau versi polisi tadi malam, polisi patroli dihadang. Versinya warga, warga itu datang untuk mengklarifikasi dan bertanya apa maksud bapak ke kebun malam-malam begini," kata Rifai lagi.

Baca Juga: Diduga Hamili Janda, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Jatim

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, personel kepolisian ke Desa Pakel untuk melakukan patroli mendadak saat itu. Dia mengatakan anak buahnya tidak ada yang memukul warga, melainkan hanya berdialog saat terjadi penghadangan.

Nasrun mengatakan setelah berkomunikasi dengan warga secara tatap muka, timnya kembali ke Kantor Polsek Licin.Pihaknya siap menegakkan hukum pada personel kepolisian ataupun warga, bila di antara mereka ada yang melakukan pelanggaran, Jumat dini hari tersebut.

"Kalau menurut saya, kita lihat hasil faktanya saja, tapi kami memang di lapangan di sana, bahwasanya tidak ada suatu terjadi pemukulan ataupun pengrusakan ataupun lainnya terhadap warga. Sehingga yang terjadi adalah kami dihadang oleh warga," kata Nasrun.