Jumat, 22 October 2021 23:00 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Seorang oknum polisi dinas di Polres Trenggalek dilaporkan ke Propam Polda Jatim. Pasalnya diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap. Bahkan korbannya yakni AT dikabarkan saat ini tengah hamil.
Dari informasi didapat, korban yang merupakan juga warga Trenggalek itu melaporkan oknum polisi ke Propam pada 4 Oktober 2021. Laporannya, karena oknum polisi diketahui berinsial ABS dengan pangkat Bripka (Brigadir Kepala) dituding tak mau bertanggungjawab, lantaran korban hamil 4 bulan.
Korban yang merupakan seorang janda 1 anak itu pun menceritakan, bahwa telah mengenal ABS, angggota Polres Trenggalek dinas di bagian unit Satlantas sudah satu tahun setengah. ABS sendiri sudah mempunyai istri, tapi AT sendiri tetap mau berpacara dan sudah menjalaninya hampir 7 bulan, tepatnya pada Maret lalu.
"Maret 2021, hati saya luluh setelah di dekati terus menerus. Kedekatan kami sudah lebih serius layaknya seperti suami istri. Bahkan, setiap kali berantem dengan istrinya, dia selalu datang ke rumah saya," katanya, Jumat 22 Oktober 2021.
Dari kedekatan itu, bahkan ABS dikabarkan sampai kadang lalai enggan ke kantor, terutama usai berantem dengan istrinya. Seperti setiap piket jaga, selalu menghilang, justru ke rumah AT. "Bahkan kalau waktunya piket jaga malam, dia menghilang dan pulang ke rumah saya. Katanya tidak betah kalau tidak melihat saya. Hingga akhirnya saya hamil," pungkasnya.
Kehamilan ini pun, lantas diutarakannya pada Bripka ABS. Awalnya, Bripka ABS berupaya menenangkannya. Namun, ia terkejut saat Bripka ABS menawarkan sebuah pilihan, yakni mengugurkan janin yang tengah dikandungnya tersebut.
"Dia menawarkan untuk membelikan obat penggugur kandungan, dengan alasan ia belum siap dan masih memiliki istri yang sah. Dia terus merayu dan saya terus menolaknya," tandasnya.
Akibat penolakan itu, Bripka ABS mulai tak lagi kelihatan batang hidungnya. Ia bahkan sulit menghubungi Bripka ABS untuk dimintai pertanggungjawaban. Hingga akhirnya, ia pun berupaya melaporkan kelakuan Bripka ABS ke Polres Trenggalek.
"Dia (ABS) selalu mengelak dan banyak alasan ketika saya mintai pertanggungjawaban. Hingga akhirnya saya memberanikan diri lapor ke Polres (Trenggalek)," tukasnya.
Pada laporan pertama, ia sempat dimediasi oleh Polres. Hasilnya, Bripka ABS mau bertanggungjawab dengan menikahinya. Hal itu pun tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang di tandatangani oleh Bripka ABS.
"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tegasnya.
Janji Bripka ABS rupanya tinggal janji. Karena tak kunjung ada kejelasan, ia pun memutuskan yang bersangkutan ke Propam Polda Jatim. Bukan tanpa alasan, laporannya ke Propam Polres Trenggalek untuk kedua kalinya, tak mendapatkan respon yang serius. "Saya sudah pernah diperiksa di Polres (Trenggalek) tapi tak pernah ada kejelasan. Untuk itu, saya akhirnya lapor ke Propam Polda Jatim," katanya
Laporan ke Propam Polda Jatim ini pun tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan. Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, laporan itu telah diterima dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim. "Didalami (Propam) lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," ujarnya.
