Logo

Oknum Kepala Desa Di Bondowoso Ditangkap Polisi Saat Nyabu di Jember  

Reporter:,Editor:

Kamis, 19 October 2023 00:41 UTC

Oknum Kepala Desa Di Bondowoso Ditangkap Polisi Saat Nyabu di Jember  

no image available

JATIMNET.COM, Jember - Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, Jawa Timur, menangkap salah seorang kepala desa aktif di Bondowoso saat menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah warga Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember. Oknum Kades yang namanya dirahasiakan tersebut ditangkap bersama 8 orang temannya.

"Oknum kades tersebut kita tangkap saat sedang asyik mengkonsumsi sabu," kata Kasatreskoba Polres Jember Iptu Nurmansyah, kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Dia menjelaskan dari penangkapan 9 orang pengguna narkoba itu, petugas mengamankan barang bukti 79,5 gram sabu serta sejumlah perangkat alat hisab sabu, 1 unit timbangan, dan uang senilai Rp900 ribu.

Hasil penyidikan terhadap para tersangka, ke 9 tersangka tersebut beda jaringan. Mereka mengaku mendapatkan sabu dari luar Jember.


"Untuk jaringannya mereka berbeda tapi dari satu sumber dari luar Jember, ada beberapa jaringan yang kita ungkap ada 3 titik dari luar kabupaten kita," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 undang-undang tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

 Penulis : Nugraha
 Editor    : Febrian