Logo

OJK Siapkan Aplikasi 157, Masyarakat Bisa Cek Link Phishing hingga Rekening Fraud

Reporter:

Jumat, 26 June 2026 07:04 UTC

OJK Siapkan Aplikasi 157, Masyarakat Bisa Cek Link Phishing hingga Rekening Fraud

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, saat pengukuhan Kepala OJK Jember, Jumat, 26 Juni 2026. Foto: Faizin

JATIMNET.COM, Jember – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncurkan aplikasi 157 sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari maraknya penipuan digital atau scam. Aplikasi tersebut akan membantu pengguna memverifikasi tautan mencurigakan, nomor telepon penipu, hingga rekening yang diduga digunakan dalam tindak fraud.

Rencana peluncuran aplikasi itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, saat pengukuhan Kepala OJK Jember di Hotel Aston, Jumat, 26 Juni 2026.

"Nanti dalam waktu dekat, kami akan memperkenalkan aplikasi anti scam. Aplikasi sebut saja aplikasi 157, karena kontak center-nya OJK 157," tutur Dicky.

Menurut Dicky, seluruh industri jasa keuangan nantinya diwajibkan mengintegrasikan fitur tersebut sebagai bagian dari sistem perlindungan konsumen.

BACA: OJK Jember Minta Korban Penipuan Digital Segera Lapor ke IASC, Peluang Dana Terselamatkan Lebih Besar 

Salah satu fungsi utama aplikasi 157 ialah membantu masyarakat mengecek keaslian tautan yang diduga mengandung phishing serta memverifikasi nomor telepon yang sering digunakan pelaku penipuan.

"Biasanya terima SMS scam atau phishing itu ya. Kita bisa cek di situ," tuturnya.

Tidak hanya itu, aplikasi juga akan terkoneksi dengan sistem Bank Indonesia sehingga mampu mendeteksi nomor rekening yang telah teridentifikasi sebagai sarana transaksi fraud.

"Ini kita satukan. Nah, aplikasi ini di depan, di belakangnya adalah database kita nyebutnya National Fraud Portal," ungkapnya.

BACA: OJK Dorong Digitalisasi Perlindungan Konsumen, Sistem Keamanan Harus Serba Cepat

Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat melakukan pengecekan secara cepat sebelum melakukan transaksi sehingga risiko menjadi korban penipuan digital dapat ditekan.

Selain menghadirkan aplikasi anti scam, OJK juga tengah mempercepat transformasi digital di sektor jasa keuangan. Menurut Dicky, perkembangan layanan keuangan digital menuntut sistem perlindungan konsumen yang mampu bekerja lebih cepat dan adaptif terhadap berbagai modus kejahatan siber.

Ia menilai digitalisasi akan menjadi fondasi utama layanan jasa keuangan pada masa mendatang. Karena itu, berbagai inovasi teknologi terus disiapkan agar keamanan transaksi masyarakat semakin meningkat seiring berkembangnya ekosistem keuangan digital.