Logo

ODP Warga Surabaya Bebas Biaya Tes Laboratorium di RSUA

Reporter:,Editor:

Kamis, 19 March 2020 15:52 UTC

ODP Warga Surabaya Bebas Biaya Tes Laboratorium di RSUA

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Febria Rachmanita. Foto: Dok Jatimnet.com

JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Kesehatan Kota Surabaya memastikan bahwa biaya pemeriksaan tes swab (laboratorium) corona virus disease (covid-19) di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) ditanggung pemkot.

Namun, biaya tes swab gratis ini berlaku bagi pemegang KTP Surabaya yang termasuk orang dalam pemantauan (ODP). Artinya, ODP tersebut pernah pergi ke negara terjangkit atau punya riwayat kontak dengan orang terjangkit. Bisa juga memiliki gejala awal namun tidak terindikasi virus corona.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan bahwa pemkot menjalin kerjasama dengan RSUA sebagai salah satu lembaga rujukan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan untuk melayani tes swab covid-19.

Tes swab merupakan salah satu tahapan pemeriksaan untuk mendeteksi kandungan dalam spesimen lendir pasien sebelum ODP dinyatakan PDP (pasien dalam pemantauan) atau positif covid-19.

BACA JUGA: Imbas Virus Corona, Tiga Event HJKS ke-727 Ditunda

“Jika ODP yang memunyai gejala (seperti covid-19), maka biaya pemeriksaan swab di RSUA bisa dibayar pemkot,” kata wanita yang akrab disapa Feny, Kamis 19 Maret 2020.

Namun, bagi ODP yang tidak ada gejala dan ingin periksa mandiri ke RSUA, maka biaya tes swab ditanggung sendiri. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berkonsultasi atau memeriksakan diri ke rumah sakit maupun puskesmas terdekat.

Menurutnya, pemeriksaan awal dan pelayanan bagi ODP di rumah sakit manapun bisa dikaver BPJS. Sebab, BPJS juga menanggung pemeriksaan ODP dengan gejala covid-19. Tetapi, jika ODP sudah dinyatakan PDP atau diagnosa positif, biaya perawatan selanjutnya ditanggung pemerintah pusat.

Ilustrasi: Channel News Asia/Reuters

“Yang tidak bisa dibayar BPJS adalah yang sudah positif. Sedangkan pemkot membayar tes swab-nya bagi ODP dengan gejala covid-19 sebesar Rp 1.560.000,” Feny menambahkan.

Oleh karena itu, lanjut Feny, ODP dengan gejala maupun non gejala, agar melakukan pemeriksaan awal menggunakan fasilitas BPJS. Tetapi jika pasien tersebut statusnya menjadi PDP atau terindikasi, maka seluruh biaya akan dikaver pemerintah pusat.

“Supaya tidak ada double pembayaran dengan pemerintah pusat, maka pemkot membayar bagian swab-nya,” urainya.

BACA JUGA: Dinkes Surabaya Waspadai Penularan Pneumonia Wuhan

Lebih lanjut, Feny juga menegaskan, bagi warga Surabaya yang merasa tidak pernah bepergian ke negara terjangkit ataupun kontak dengan orang terjangkit, kemudian melakukan tes swab ke RSUA, harus membayar mandiri.

“Biasanya, karena ada rasa kecemasan, kemudian ingin periksa sendiri. Biayanya tidak ditanggung pemerintah,” tuturnya.

Menurut catatan Feny hingga hari ini (Kamis 19 Maret 2020), sekitar 50 pasien yang sudah melakukan tes swab. Jumlah itu terdiri atas 48 warga Surabaya dan dua pasien dari luar kota. Ia berharap, bagi ODP yang tidak punya gejala covid-19, dapat mengisolasi diri.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan fasilitas khusus untuk menangani pencegahan wabah ini bernama Pojok Konsultasi Penanganan dan Pencegahan covid-19. Fasilitas tersebut, terletak di semua titik puskesmas se-Surabaya. “Agar tidak berbondong-bondong ke RSUA,” imbau Feny.