Jumat, 03 July 2026 14:00 UTC

Peserta Media Gathering BPJS saat berfoto bersama usai mengikuti acara di salah satu hotel di Mojokerto, Kamis, 2 Juli 2026. Foto: Wanto
JATIMNET.COM, Mojokerto – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto menggandeng insan pers untuk mempercepat capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Langkah ini dilakukan karena masih ada puluhan ribu pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii, mengatakan bahwa media memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan masyarakat pedesaan, mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
"Masih banyak pekerja di pedesaan yang belum memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan media sangat dibutuhkan agar edukasi kepada masyarakat semakin luas," kata Imam saat Media Gathering di Aston Hotel Mojokerto, Kamis, 2 Juli 2026.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto yang membawahi Kabupaten dan Kota Mojokerto masih menghadapi tantangan dalam mengejar target kepesertaan.
Di Kabupaten Mojokerto, sebanyak 225 ribu pekerja telah terdaftar sebagai peserta. Meski demikian, masih terdapat sekitar 24.537 pekerja yang belum terlindungi sehingga perlu didorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga pertengahan 2026, tingkat kepesertaan di Kabupaten Mojokerto mencapai 38,18 persen dengan Indeks Kinerja Daerah (IKD) sebesar 90 poin.
Sementara di Kota Mojokerto, sebanyak 37.548 pekerja atau 58,59 persen dari target 45.969 pekerja telah menjadi peserta dengan IKD mencapai 81,7 poin.
Imam optimistis target Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai sebelum akhir tahun. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, serta media menjadi faktor penting dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, terutama di sektor informal.
Selain memaparkan capaian kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat pembayaran manfaat kepada peserta di Kabupaten dan Kota Mojokerto mencapai Rp257 miliar melalui 1.158 klaim.
Dari jumlah tersebut, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi yang paling banyak diajukan, yakni sebanyak 789 klaim.
Selebihnya merupakan pembayaran manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menurut Imam, besarnya nilai klaim yang telah dibayarkan menunjukkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata ketika peserta mengalami risiko kerja maupun memasuki masa pensiun.
Karena itu, pihaknya berharap semakin banyak pekerja di Mojokerto yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
