Logo

ODGJ Dilakukan Perekaman KTP Elektronik, Ini Alasan Dispenduk Surabaya

Reporter:,Editor:

Jumat, 25 March 2022 01:00 UTC

ODGJ Dilakukan Perekaman KTP Elektronik, Ini Alasan Dispenduk Surabaya

Petugas saat melakukan pengambilan rekam terhadap salah satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih Surabaya, Kamis 24 Maret 2022. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya - Sebanyak 539 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggal di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Tujuannya adalah untuk memperjelas status kependudukan dan memudahkan untuk mengetahui tempat tinggal atau keluarga, serta hak-hak ODGJ sebagai warga negara Indonesia.

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan layanan perekaman KTP-el ini sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 96 Tahun 2019.

Pada peraturan tersebut, ODGJ termasuk penduduk rentan Adminduk yang wajib dilayani dengan cara jemput bola untuk direkam KTP-el. "Sebagai orang Indonesia, maka yang mewakili negara memberikan mereka (ODGJ) identitas sebagai orang Surabaya. Alamatnya, sesuai dengan alamat Liponsos, supaya nanti mereka mendapatkan hak-haknya," kata Agus, Kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: 539 ODGJ di Liponsos Keputih Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Jika nantinya para ODGJ yang sudah dibuatkan identitas sembuh dan tahu nama asli beserta alamat asalnya, maka akan dikembalikan ke identitas asli dan dibuatkan alamat sesuai tempat tinggal sebelumnya.

"Kalau belum sembuh, ya tetap pakai id KTP-el yang ada di Liponsos, kalau sudah sembuh maka nanti disesuaikan kembali dengan identitas sebelumnya. Karena kan kalau menerima bantuan harus ada id-nya sesuai dengan sistem yang ada di database nasional dan pemkot," ia menguraikan

Pada intinya, para ODGJ itu terekam terlebih dahulu id-nya agar hak konstitusi sebagai warga negara dapat terpenuhi. "Kalau tidak punya NIK, nanti kan kasihan nggak dapat bantuan. Akhirnya diberikan fasilitas itu untuk memudahkan ODGJ ini," ia menekankan.