Kamis, 24 March 2022 09:40 UTC
Petugas saat melakukan pengambilan rekam terhadap salah satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih Surabaya, Kamis 24 Maret 2022. Foto: Diskominfo Kota Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - Sebanyak 539 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggal di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Tujuannya adalah untuk memperjelas status kependudukan dan memudahkan untuk mengetahui tempat tinggal atau keluarga, serta hak-hak ODGJ sebagai warga negara Indonesia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan perekaman KTP-el ini bukan hanya untuk ODGJ di Liponsos Keputih saja, tetapi juga dilakukan untuk anak-anak yang tinggal di Liponsos Kalijudan.
"Semua dilakukan perekaman KTP-el, yang di Keputih dan Kalijudan. Jadi direkam semua, artinya nanti akan kelihatan datanya, mana yang penduduk Surabaya, mana yang dari luar Kota Surabaya," kata Anna, Kamis 24 Maret 2022.
Baca Juga: Melebihi Kapasitas, ODGJ di Liponsos Keputih Dipindah ke Balai Lain
Setelah semua terekam dan diketahui asal ODGJ yang tinggal di Liponsos, maka Dinsos Surabaya akan berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk melakukan survey ke tempat tinggal asli atau ke keluarga yang bersangkutan.
Setelah camat dan lurah selesai melakukan pendataan dan mengetahui kondisi keluarganya, ODGJ yang sudah sembuh akan dipulangkan ke rumah.
"Nanti camat dan lurah akan melakukan survey dulu, mulai dari kesiapan keluarganya, kondisi lingkungan di rumahnya dan lain-lain. Kalau keluarga siap akan kami kembalikan, jika tidak siap menerima, maka kami tidak memaksakan. Tapi kan paling tidak kita tahu, oh ternyata si A orang Surabaya, si B orang Pati dan sebagainya," ia menjelaskan.
Selain ODGJ di Liponsos Keputih, juga dilakukan perekaman KTP-el kepada anak-anak yang ditampung di Liponsos Kalijudan. Dalam proses perekaman kartu identitas, Dinsos dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya secara bertahap.
Baca Juga: Vaksinasi Massal Polri Mulai Sasar ODGJ, Difabel dan SLB
Proses pembuatan KTP-el ini bukan berarti tanpa kendala, tentu ada beberapa hal yang menyulitkan petugas ketika mengarahkan ODGJ. Mulai dari proses foto, tanda tangan, hingga perekaman iris mata dan sidik jari, itu membutuhkan kesabaran.
"Jadi bergiliran, per hari bisa 30 - 90 orang. Untuk pelaksanaannya harus ada pendamping, karena kan harus diarahkan. Misal diminta matanya melotot, agar terekam iris matanya, kadang ada yang tidak bisa tanda tangan. Nah itu diarahkan oleh pendampingnya," ia memaparkan.
Perekaman KTP-el ODGJ ini dimulai dari tanggal 17 sampai 23 Maret 2022. Dari 427 ODGJ yang tidak memiliki identitas, yang sudah melakukan perekaman KTP-el ada 282 dan yang belum saat ini ada 145 ODGJ. "Sementara itu, yang belum dicek biometrik, saat ini ada 112 orang," ia menuturkan.